Monthly Archives: April 2022

Manfaat/Kegunaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Seorang Karyawan

Memiliki sertifikasi kompetensi akan memberikan banyak manfaat bagi seorang karyawan. Berikut ini beberapa manfaat sertifikasi kompetensi yang bisa diperoleh oleh seorang karyawan untuk perusahaannya sendiri.

  1. Meningkatkan rasa percaya diri
    Hal ini sangat berperan penting, terutama bagi fresh graduate yang akan melamar pekerjaan. Ketika sudah memiliki sertifikat kompetensi akan memberikan pembuktian kemampuan oleh penguji kompeten.
    Selain fresh graduate, untuk karyawan tetap juga dapat meningkatkan kepercayaan dirinya saat menjalankan tugas dari perusahaan. Karyawan akan merasa bangga karena kemampuannya sudah diakui dan bekerja dengan baik.
  2. Mampu mengukur kemampuan masing-masing
    Sertifikasi kompetensi akan membantu Anda menilai diri sendiri atas kemampuan yang dimiliki. Melalui hasil ujian, Anda bisa mengetahui sejauh mana keahlian Anda dan bisa dipertahankan hingga ditingkatkan menjadi lebih baik.
  3. Membantu akses untuk mengembangkan diri
    Ketika Anda telah memiliki sertifikasi, maka kemampuan Anda akan diakui secara global sesuai dengan bidang yang ditekuni. Bahkan, bisa meningkatkan peluang bekerja di perusahaan yang standarnya lebih tinggi.
  4. Memudahkan menyaring calon karyawan
    Ini merupakan manfaat untuk perusahaan yang ingin menyaring karyawan baru sesuai kompetensinya. HRD menjadi lebih mudah menemukan karyawan yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan dengan tepat.
  5. Meningkatkan produktivitas kerja
    Ketika Anda ingin menjadi seorang profesional, maka perlu mencapai level sertifikasi ini. Ujian biasanya dilakukan oleh lembaga sertifikasi serta diberikan pelatihan untuk menambah pengetahuan di suatu bidang.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Berikut Adalah Dokumen Wajib Yang Dibutuhkan Jika Organisasi/perusahaan Kalian Ingin Memenuhi persyaratan Dalam Klausul ISO 14001:2015.

Dokumen Wajib ( Mandatory )

  1. Maintain documented information
  • Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan (klausul 4.3)
  • Kebijakan lingkungan (klausul 5.2)
  • Prosedur Identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan yang signifikan (klausul 6.1.2)
  • Aspek lingkungan dengan dampak lingkungan yang terkait (klausul 6.1.2)
  • Sasaran Lingkungan dan rencana pencapaian (klausul 6.2)
  • Pengendalian operasional (klausul 8.1)
  • Kesiapan dan tanggap darurat (klausul 8.2)
  1. Retain documented information
  •  Risiko dan Peluang untuk ditangani beserta proses yang diperlukan (klausul 6.1.1)
  •  Rekaman data kepatuhan terhadap perundangan (klausul 6.1.3 dan 9.1.2)
  •  Rekaman data pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  •  Rekaman komunikasi internal / eksternal (klausul 7.4)
  •  Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  •  rekaman kalibrasi alat yang digunakan (klausul 9.1.1)
  •  Program audit internal (klausul 9.2)
  •  Hasil audit internal (klausul 9.2)
  •  Tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  •  Rekaman ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 10.2)

Dokumen Tidak wajib ( Necessary )

  •  Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  •  Daftar Kompetensi karyawan, pelatihan dan Prosedur Kesadaran terkait Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001(klausul 7.2 dan 7.3)
  •  Bukti komunikasi internal ataupun eksternal terkait Sistem Manajemen Lingkungan(klausul 7.4)
  •  Prosedur untuk pengendalian dokumen dan rekaman (klausul 7.5)
  •  Prosedur untuk pemantauan dan pengukuran (4.5.1)
  •  Prosedur untuk Evaluasi Kepatuhan terhadap Perundangan ataupun Persyaratan yang lain (9.1.2)
  •  Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  •  Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan (klausul 10.2)

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Serkom Itu Apa Sih? Beserta Dasar Hukumnya Apa Serkom Itu?

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.

Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Dasar Hukum 

UU No. 39 Tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan, bahwa setiap pengguna genset diatas 200 KVA harus memiliki izin dari Dinas Energi & Daya Mineral (ESDM) seperti SLO – Sertifikat Layak Operasi, IO-Izin Operasional dan SKTTK – Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), tercantum juga pada Pasal 44 ayat 6 : Setiap tenaga teknis dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Jadwal Tutup Libur Lebaran

Diberitahukan kami akan tutup dalam rangka cuti bersama hari raya mulai tanggal 29-6 Mei 2022.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Alasan Yang Menjadikan Kenapa Sertifikasi Keahlian Atau Kompetensi Menjadi Sangat Bagi Seorang Tenaga Ahli

Untuk pengertian dari apa itu sertifikasi kompetensi adalah suatu pengakuan terhadap tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan. Serta sikap kerja sudah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.

Dengan begitu sertifikasi ini memberikan kepastian jika tenaga kerja atau pemiliki sertifikat tersebut sudah terjamin akan kredibilitas kerjanya. Terutama saat melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya.

Pengertian lain dari sertifikasi profesional adalah sertifikasi kerja yang dibutuhkan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi bidang tertentu. Sertifikasi profesional merupakan sebuah sertifikasi kerja yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP.

LSP ini sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Dalam persaingan industri dan ketenagakerjaan yang ketat sekarang ini tentu sebuah sertifikasi kompetensi merupakan hal penting.

Karena selain untuk menunjukan jika Anda merupakan pekerja yang berkompeten di bidang tersebut, adanya sertifikat akan memudahkan perusahaan. Perusahaan dapat memilah pekerja dinilai berkompeten disuatu bidang yang dibutuhkan.

Jadi sertifikasi BNSP memang harus dimiliki jika ingin meningkatkan kredibilitas dalam bidang pekerjaan Anda. Berikut beberapa alasan yang membuat sertifikasi tersebut menjadi penting untuk karir Anda.

  • Sertifikasi Kompetensi Meningkatkan Profesionalisme Kerja
  • Sertifikasi Kompetensi untuk Mengukur Kemampuan Diri
  • Karyawan memiliki nilai jual dan daya saing yang tinggi. Ketika seorang pekerja memiliki sertifikat profesi maka perusahaan akan lebih mempertimbangkan nya.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Mengapa Sertifikasi ISO 22000:2018 Sangat Penting Bagi Perusahaan Anda?

ISO 22000:2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000: 2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan. Penting bagi organisasi yang terlibat dalam rantai pasokan makanan untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses dan produk mereka aman mengingat makanan yang tidak aman dapat memberikan konsekuensi kesehatan yang berat.

Banyaknya produk makanan yang diproduksi dan didistribusikan lintas negara, menyoroti perlunya standar global untuk manajemen keamanan pangan. ISO 22000 memenuhi kebutuhan ini dengan memberikan pedoman yang dapat diikuti organisasi untuk membantu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya yang terkait dengan keamanan pangan.

ISO 22000 memberikan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan dan menetapkan persyaratan apa yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Industri yang menggunakan ISO 22000 dapat memperoleh sertifikasi sesuai standar.

ISO 22000 mencakup proses bisnis dari organisasi di seluruh rantai makanan, mulai dari pertanian hingga makanan dikonsumsi oleh konsumen. Standar ini dirancang untuk memastikan persaingan yang adil dan menyediakan komunikasi di dalam dan di antara organisasi di sepanjang rantai makanan.

Standar ini menggabungkan dan melengkapi unsur-unsur utama ISO 9001, standar untuk sistem manajemen mutu, serta hazard analysis and critical control points (HACCP), pendekatan preventif untuk keamanan pangan.

Standar ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengembangkan, menerapkan, memantau dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan, atau Food Safety Management System (FSMS), dalam konteks risiko bisnis secara keseluruhan. Untuk mematuhi standar, bisnis harus memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan terkait keamanan pangan yang berlaku.

Standar ISO 22000 ini membantu organisasi dalam aspek operasi mereka, seperti keamanan pangan, pengendalian bahaya, rantai pasokan mereka, HACCP, bisnis mereka strategi dan penelusuran makanan.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Perbedaan Persyaratan Setiap Level SKA

Perbedaan Persyaratan Setiap Level SKA
SKA Ahli Muda 
dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya 
dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama 
dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Manfaat Bagi Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Manajemen Mutu Atau Sertifikasi ISO

Pengertian Manajemen Mutu

Manajemen mutu yang dikenal total management quality atau TQM dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang membantu sebuah organisasi, perusahaan, atau badan usaha untuk  mengawasi setiap kegiatan serta tugas dan tanggung jawab yang diperlukan dalam mempertahankan kualitas atau mutu dari perusahaan tersebut.

Total management quality sendiri merupakan sebuah sistem yang menentukan kebijakan, merencanakan, mengontrol, dan mengembangkan kualitas mutu yang diberikan perusahaan.  Sistem ini juga dikenal sebagai sebuah filosofi dasar yang menyatakan bahwa kepuasan pelanggan akan menentukan keberhasilan jangka panjang dari sebuah badan usaha.

Selain itu, ada definisi lain yang menjelaskan bahwa sistem manajemen dalam menjaga mutu adalah sebuah sistem manajemen yang lebih mengedepankan kualitas sebagai strategi bisnis yang berorientasi pada kepuasan pelanggan yang melibatkan seluruh SDM di perusahaan.

Manfaat Manajemen Mutu

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari proses jika diterapkan di dalam sebuah perusahaan. Antara lain :

  1. Memberikan kepuasan kepada para pelanggan sehingga menjaga kepercayaan terhadap perusahaan.
  2. Menumbuhkan rasa motivasi di dalam diri karyawan
  3. Meningkatkan standar kerja di dalam perusahaan
  4. Meningkatkan dan menjaga nama baik perusahaan

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Apa Fungsinya Sertifikat Badan Usaha Bagi Perusahaan kalian

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat yang dikeluarkan badan sertifkasi Ter-Akreditasi LPJK kepada perusahaan yang telah lulus Sertifikasi sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai klasifikasi Bidang, Sub Bidang dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Kegunaan Sertifikat Badan Usaha

Sertifikat berguna bagi perusahaan sebagai acuan untuk dapat mengikuti prakualifikasi tender/pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, BUMN atau proyek dilingkungan pertambangan minyak, gas, dan panas bumi di indonesia.

Lalu ada lagi, Sebagai klien adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan anda sebelum memberikan sebuah proyek. Dengan adanya SBU, maka orang akan memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel si perusahaan kita ini sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek yang diberikan kepada perusahaan kita.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Persyaratan Bagi Perusahan Jika Ingin Mendapatkan SBU

SBU adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK daerah setempat dengan memberikan penilaian ataupun verifikasi dari beberapa dokumen persyaratan yang telah dilengkapi oleh badan usaha. Untuk itu akan kami informasikan kepada anda terkait apa saja persyaratan yang harus anda miliki untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha.

Persyaratan Untuk Mendapatkan SBU

Untuk mendapatkan SBU caranya anda harus menyiapkan beberapa persyaratan yang kami tulis di bawah ini. setelah melengkapi segala persyaratan anda bisa datang ke kantor Asosiasi Badan Usaha di propinsi dimana perusahaan anda berada. Setelah seluruh persyaratan terverifikasi nanti Asosiasi akan memprosesnya ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Berikut adalah syarat-syarat mengajukan SBU.

  1. Memiliki KTA
  2. Memiliki Akte Pendirian Usaha
  3. Neraca dan Laporan Keuangan dari Perusahaan Anda
  4. NPWP
  5. PKP atau Pengusaha Kena Pajak
  6. SIUP
  7. SK Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
  8. Surat Keterangan Ketrampilan atau Surat Keterangan Keahlian
  9. SK dari domisili Badan Usaha
  10. Tanda Daftar Perusahaan
  11. Kartu Tanda Penduduk dari Pengurus Perusahaan
  12. KK dari Penanggungjawab Perusahaan
  13. Pas Foto 4 lembar, ukuran 4×6
  14. Struktur Organisasi Perusahaan

Jika perusahaan telah mempunyai SKA, barulah dapat melanjutkan untuk mengurus SBU. Tanpa adanya SKA ini perusahaan tidak dapat mengajukan diri untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha. Untuk itu sebaiknya anda mengurus terlebih dahulu SKA atau Sertifikasi Tenaga Ahli.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005