Monthly Archives: July 2023

KONSTRUKSI GEDUNG PENGINAPAN (BG007) Kode KBLI 41017

Ruang Lingkup 41017 (BG007)

Ruang Lingkup KBLI 41017 (BG007) :  Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. 

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN (BG006) Kode KBLI 41016

Ruang Lingkup SubKlasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan 41016 yaitu Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk Kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan. 

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG PERBELANJAAN Sub Klasifikasi BG004, Kode KBLI 41014

Ruang Lingkup Konstruksi Gedung perbelanjaan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/ pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.

Alat Utama

Peralatan Utama Untuk Kualifikasi kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up, Minimal satu alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah, Besar dan BUJKA : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck. Untuk Kualifikasi/ Kelas Menengah Minimal Mempunyai alat 2, Untuk Kelas Besar Minimal Alat 3, sedangkan Untuk BUJKA mininal 5 alat.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli.

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Kecil / kelas kecil Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 6, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Menengah / kelas Menengah Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 7 , Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek .

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Besar / kelas Besar Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 8, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi BUJKA / kelas BUJKA untuk Menjadi Penanggung jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK) Level 9, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT & PJSK diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung, Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) , Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Kecil / kelas kecil menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 5, JabKer diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Menengah / kelas Menengah menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 6, JabKer diantaranya : Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Besar / kelas Besar (PMA) menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 7, JabKer diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek .

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan Untuk kelas kecil adalah Minimal 300.0000.000, Kemampuan Keuangan Untuk Kelas Menengah Adalah Minimal 2M, kemampuan Keuangan Untuk kelas Besar Minimal 25M dan Untuk Kelas BUJKA kemampuan Keuangan minimal 35M.

Penjualan Tahunan

Penjualan Tahunan Untuk Kelas Kecil kurang dari 2.5 M, Penjualan Tahunan untuk Kelas Menengah lebih dari 2.5M, Penjualan Tahunan Untuk Kelas Besar (PMA) Lebih dari 50M dan untuk penjualan Tahunan Untuk BUJKA lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN kode KBLI 41015 (BG005)

Konstruksi Gedung Kesehatan Kode KBLI 41015 SubKlasifikasi BG005, Ruang Lingkupnya yaitu : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan.

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG INDUSTRI (BG003) KBLI 41013

Konstruksi Gedung Industri Kode Sub Klasifikasi BG003, Kode KBLI 41013.

Ruang Lingkup Konstruksi Gedung industri adalah

kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/ bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.

Peralatan Utama untuk kelas kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. Jumlah peralatan untuk kelas kecil minimal 1 alat.

Peralatan Utama untuk kelas Menengah, Besar(PMA) & BUJKA : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Minimal Peralatan Untuk Kelas Menengah 2 alat, minimal alat untuk kelas besar(PMA) : 3 alat dan Minimal alat untuk BUJKA adalah 5 alat.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN, kode KBLI 41012 (BG002)

Konstruksi Gedung Perkantoran dengan Kode KBLI 41012, Kode Sub Klasifikasi BG002.

Ruang Lingkup BG002 adalah Kelompok ini mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Kualifikasi nya ada 4 diantaranya : Kecil, Menengah, Besar dan BUJKA.

Peralatan Utama

Peralatan Utama pada Kelas Kecil / Kualifikasi Kecil adalah concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. Jumalah alat minimal satu (1).

Peralatan Utama pada Kelas Menengah dan Besar / Kualifikasi Menengah dan Besar adalah ower crane, truck crane, oncrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Jumlah peralatan Kualifukasi menengah minimal 2 dan jumlah peralatan kualifikasi besar BUJKN/ PMA adalah minimal 3 dan kualifikasi BUJKA, jumlah minimal alat 5.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli untuk KBLI 41012 (BG002) adalah Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Kecil minimal SKA/ SKK Level 6 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Kecil minimal SKA/ SKK Level 5 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Madya/Pelaksana Lapangan, Pekerjaan Gedung Madya/Pengawas Pekerjaan, Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Menengah minimal SKA/ SKK Level 7 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek .

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Menengah minimal SKA/ SKK Level 6 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan, Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU kelas Besar minimal SKA/ SKK Level 8 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli madya teknik bangunan gedung/Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung/Arsitek Madya.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Besar minimal SKA/ SKK Level 7 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU BUJKA minimal SKA/ SKK Level 9 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU BUJKA minimal SKA/ SKK Level 9 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Kecil Minimal 300.000.000, Penjualan Tahunannya kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Menengah Minimal 2M, Penjualan Tahunannya lebih 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Besar Minimal 25M, Penjualan Tahunannya lebih 50M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU BUJKA Minimal 35M, Penjualan Tahunannya lebih 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN (BG001) KBLI 41011

Ruang Lingkup adalah pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan Kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.

Kode KBLI 41011, Kode Sub Klasifikasi BG001, Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Hunian.

Peralatan Utama adalah

Kualifikasi Kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up

Kualifikasi Menengah : tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump,

Kualifikasi Besar dan BUJKA : vibro hammer, generator set, excavator, motor rader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed

  1. Kualifikasi Kecil,
  2. Kualifikasi Menengah,
  3. Kualifikasi Besar
  4. Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing ( BUJKA)

Jumalah Unit Peralatan

Jumlah Unit Peralatan untuk Kelas Kecil ( Kualifikasi Kecil ) adalah minimal satu (1)

Jumlah unit peralatan untuk kelas Menengah [ kualifikasi menengah ] adalah minimal dua (2)

Jumlah unit peralatan untuk kelas Besar [ kualifikasi Besar] adalah minimal tiga (3)

Jumlah unit peralatan untuk kelas BUJKA [ kualifikasi BUJKA ] adalah minimal Lima (5)

Klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli untuk KBLI 41011 (BG001) adalah Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja

Kualifikasi Kecil Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek

Kualifikasi Menengah Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek

Kualifikasi Besar Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli madya teknik bangunan gedung/Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung/Arsitek Madya

Kualifikasi BUJKA Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama

Kualifikasi Kecil Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Madya/Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Madya/Pengawas Pekerjaan
Struktur Bangunan Gedung Madya

Kualifikasi Menengah Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan
Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek

Kualifikasi Besar Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek

Kualifikasi BUJKA Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan kelas kecil adalah 300.000.000

Kemampuan Keuangan kelas Menengah adalah 2M

Kemampuan Keuangan Kelas Besar adalah 25M

Kemampuan Keuangan BUJKA adalah 35M

Penjualan Tahunan

Penjualan Tahunan kelas kecil : > 2,5M

Penjualan Tahuan Kelas Menengah : < 2,5M

Penjualan Tahunan Kelas Besar : 50M

Penjualan Tahunan BUJKA : 100M

 

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Dasar Hukum SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung dibutuhkan sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung masuk ke dalam klasifikasi Sipil (SI) dan Subklasifikasi Gedung (SI01), dengan jenjang 6

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855