Category Archives: Artikel

Apa Itu SKK Konstruksi Arsitek? SKK Konstruksi Arsitek itu adalah Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi merupakan sertifikat yang digunakan sebagai tanda pengakuan bahwa seseorang sangat berkompetensi pada bidang konstruksi Arsitek. Untuk Persyaratan SKK konstruksi arsitek itu lumayan mudah.

Persyaratan SKK Konstruksi Arsitek Apa saja? Sebelum mendaftarkan diri pada uji kompetensi arsitek, anda harus mempersiapkan data – data yang dibutuhkan untuk mendapatkan verifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi kami. apa saja yang dipersiapkan simak berikut ini :

  1. KTP Elektronik sebagai Data Diri
  2. NPWP Pribadi Anda
  3. Ijasah Terakhir dalam hal ini arsitek (Arsitek Murni atau Interior)
  4. Pas Photo 3 x 4 cm
  5. Surat Referensi Kerja (kebutuhan disesuaikan dengan jenjang SKK yang akan diambil)
  6. No Handphone yang terdaftar di Whatsapp.
  7. Email Aktif
  8. SRTA

Data – data ini disesuaikan dengan Jenjang SKK arsitek yang akan di ambil, jika jenjang 7,8 dan 9 maka minimal ijasah / strata pendidikannya ada S1 dan harus arsitek atau desain interior. untuk 6,5,4,3,2,1 bisa dengan ijasah / strata pendidikan S1 ke bawah S1, D3, D2, D1 , SMK, SMA, sd Pendidikan Dasar.

 

Menggali Manfaat Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik: Menuju Layanan Listrik yang Lebih Unggul

Dalam sektor ketenagalistrikan, badan usaha jasa penunjang tenaga listrik memainkan peran penting dalam menyediakan layanan yang andal dan efisien. Untuk memastikan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar industri, mendapatkan sertifikat badan usaha menjadi langkah penting. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipahami mengenai manfaat sertifikat bagi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik:

1. Standar Kualitas dan Keamanan:

Sertifikat badan usaha menunjukkan bahwa penyedia jasa telah memenuhi standar kualitas tertentu yang ditetapkan oleh otoritas atau lembaga sertifikasi. Ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan keamanan, pemeliharaan perangkat, dan praktik terbaik di dalam industri ketenagalistrikan.

2. Keandalan Layanan:

Dengan sertifikat badan usaha, pelanggan dapat memiliki keyakinan bahwa mereka berurusan dengan penyedia layanan yang dapat diandalkan. Sertifikasi menandakan komitmen terhadap keandalan dalam menyediakan jasa penunjang tenaga listrik, seperti perawatan peralatan, perbaikan, dan layanan teknis lainnya.

3. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan:

Pelanggan cenderung mencari penyedia jasa yang dapat memberikan kepercayaan. Sertifikat badan usaha adalah bukti nyata bahwa badan usaha memiliki kredibilitas dalam memberikan layanan berkualitas tinggi. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membantu membangun hubungan jangka panjang.

4. Kepatuhan Regulasi:

Industri ketenagalistrikan diatur oleh berbagai peraturan dan standar untuk memastikan keselamatan dan kualitas layanan. Dengan sertifikat badan usaha, perusahaan menunjukkan kesediaan mereka untuk mematuhi peraturan dan beroperasi sesuai dengan norma yang berlaku.

5. Kompetensi Tenaga Kerja:

Sertifikasi badan usaha tidak hanya mencakup badan usaha secara keseluruhan, tetapi juga menilai kompetensi tenaga kerja yang terlibat dalam penyediaan jasa. Ini memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif.

6. Daya Saing di Pasar:

Badan usaha dengan sertifikat memiliki keunggulan daya saing di pasar. Banyak proyek atau pelanggan mungkin memberikan preferensi kepada penyedia jasa yang telah terbukti memenuhi standar tertentu. Ini dapat membuka peluang baru dan memperkuat posisi badan usaha di industri.

7. Inovasi dan Pembaruan:

Untuk mempertahankan sertifikat, badan usaha perlu terus memperbarui dan meningkatkan praktik mereka sesuai dengan perkembangan industri. Ini mendorong inovasi dan pembaruan berkelanjutan, menghasilkan layanan yang lebih baik dan lebih efisien.

Kesimpulan:

Sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik tidak hanya menjadi kebutuhan formal, tetapi juga sebuah instrumen untuk mencapai keunggulan dalam layanan. Badan usaha yang memiliki sertifikat tidak hanya memenuhi standar tertentu, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk berkembang dan bersaing dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks. Sertifikasi bukan hanya tentang memenuhi persyaratan, melainkan sebuah komitmen terhadap mutu dan keunggulan dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan industri ketenagalistrikan.

Mengurus sertifikat badan usaha jasa konstruksi merupakan langkah krusial yang melibatkan banyak persiapan dan tahapan. Berikut ini adalah langkah-langkah detail yang dapat diikuti untuk memperoleh sertifikat badan usaha jasa konstruksi:

1. Evaluasi Kelayakan

Sebelum memulai proses pembuatan sertifikat, lakukan evaluasi kelayakan internal. Pastikan bahwa badan usaha Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait. Periksa legalitas usaha, keuangan perusahaan, serta kualifikasi tenaga kerja.

2. Rencanakan Dokumentasi

Sertifikat badan usaha jasa konstruksi memerlukan sejumlah dokumentasi yang lengkap dan akurat. Rencanakan penyusunan dan pengumpulan dokumen seperti Akta Pendirian Perusahaan, Surat Izin Usaha Konstruksi, laporan keuangan, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Identifikasi Otoritas Penerbit Sertifikat

Tentukan lembaga atau otoritas yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi. Kontaklah otoritas tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur aplikasi.

4. Isi Formulir Aplikasi

Dapatkan formulir aplikasi dari otoritas yang bersangkutan dan isi dengan cermat. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung. Jika ada pertanyaan atau ketidakjelasan, jangan ragu untuk menghubungi pihak otoritas.

5. Lampirkan Dokumen Pendukung

Sertifikat biasanya memerlukan lampiran dokumen sebagai bukti validitas klaim yang diajukan. Pastikan untuk melampirkan semua dokumen yang diminta, seperti sertifikat keahlian tenaga kerja, surat referensi proyek sebelumnya, dan bukti keuangan.

6. Proses Verifikasi

Otoritas penerbit sertifikat akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang telah diajukan. Proses ini melibatkan pengecekan validitas, keabsahan, dan kesesuaian data dengan persyaratan yang berlaku.

7. Pembayaran Biaya Administrasi

Pembuatan sertifikat seringkali melibatkan biaya administrasi atau penerbitan. Pastikan untuk membayar biaya ini sesuai petunjuk yang diberikan oleh otoritas terkait. Simpan bukti pembayaran dengan baik sebagai referensi.

8. Monitoring Proses Aplikasi

Selama proses aplikasi, pantau perkembangan dan statusnya secara berkala. Jika ada permintaan tambahan informasi atau klarifikasi, segera tanggapi dengan cepat dan lengkap.

9. Penerbitan Sertifikat

Setelah melewati semua tahapan verifikasi dan memenuhi persyaratan, otoritas akan menerbitkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi. Pastikan untuk menyimpan salinan sertifikat ini dengan baik dan update secara berkala sesuai kebutuhan.

10. Pemeliharaan Sertifikat

Pemeliharaan sertifikat melibatkan pembaruan dokumen dan pembayaran biaya perpanjangan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pastikan untuk menjaga agar semua dokumen dan kualifikasi perusahaan selalu terkini.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, badan usaha jasa konstruksi dapat memperoleh sertifikat yang memperkuat reputasi dan kredibilitas mereka di industri konstruksi. Sertifikat ini tidak hanya membuka pintu proyek-proyek yang lebih besar tetapi juga menciptakan kepercayaan di antara pemangku kepentingan.

Pahami Apa Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja

Pahami Apa Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja

Sertifikat Kompetensi Kerja menjadi dokumen penting bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu pekerjaan konstruksi. Sertifikat yang lebih dikenal dengan sebutan SKK konstruksi ini menjadi syarat yang wajib dipenuhi sesuai apa yang dicantumkan dalam UU dan PP.

SKK konstruksi tidak boleh dilewatkan begitu saja oleh tenaga kerja konstruksi (TKK) yang ingin mendapatkan pengakuan atas keahlian yang dimilikinya. Dengan mempunyai SKK, maka TKK dapt memperoleh jenjang karir yang bagus dan tentu saja peningkatan pendapatan.

Apa Itu Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi
Sesuai namanya, sertifikat tersebut merupakan suatu bentuk pengakuan dari pihak yang berwenang bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai standar. Sertifikat ini wajib hukumnya bagi orang ataupun perusahaan yang menjalankan suatu proyek konstruksi.

Pasal 68 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengatakan bahwa TKK dibagi menjadi beberapa kelompok atau jenjang, sesuai dengan tingkat keahlian yang dimilikinya. Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK digunakan untuk mengetahui apakah TKK telah mengusai keahliannya tersebut.

Jenjang dalam SKK dibagi menjadi tingkat operator, teknisi, analis dan pekerja ahli. Masing-masing jenjang tersebut memiliki standar dan kualifikasi masing-masing. Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, maka TKK harus mampu melalui ujian kompetensi yang diberikan.

Manfaat dan Kegunaan SKK
Bukan sekedar mengukur kompetensi saja, SKK juga memberikan manfaat dan kegunaan yang tidak bisa dianggap sepele. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, SKK menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi kalau ingin mengurus izin usaha bidang konstruksi.

Bidang konstruksi termasuk jenis usaha yang berbasis risiko, sehingga sertifikat kompetensi kerja harus dipenuhi sebagai bagian dari manajemen risiko. Dengan telah memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan keahliannya, diharapkan risiko kerja terhadap TKK dapat diminimalisir.

SKK juga menjadi syarat untuk mendapatkan perizinan usaha bidang konstruksi. Tanpa adanya SKK, secara otomatis usaha jasa konstruksi tidak dapat dijalankan. SKK menjadi pengakuan bahwa TKK yang terlibat pada pekerjaan konstruksi telah memenuhi klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan.

Jelas bahwa fungsi SKK sangat penting baik bagi tenaga kerja konstruksi atau TKK, maupun bagi perusahaan yang ingin menjalankan proyek konstruksi. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi seseorang berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi tertentu.

Dapatkan SKK konstruksi Anda melalui kami, CV. SAFAYA DELIMA  Jasa SKK terpercaya dan telah berbadan hukum resmi.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, KBLI 42203 ( BS006 )

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan.

Peralatan Utama

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas kecil adalah crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head . hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas Menengah, Besar dan BUJKA adalah vibro hammer, excavator, vibro roller, flat bed truck, mobile crane, pile driving machine, welding machine, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), pipe layer, hydrolic breaker, slurry pump.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI (BS015)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI, KBLI 42915 (BS013)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855