Monthly Archives: December 2023

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sebelum istilah SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dipakai saat ini, para penggiat pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA (Sertifikat Keahlian) & SKT (Sertifikat Keterampilan) penggunaannya telah berakhir hingga akhir tahun 2020 saja. Untuk saat ini sertifikat SKK ini menjadi pengganti SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR.

SKK Konstruksi diperlukan perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan tertentu dalam melakukan pekerjaan konstruksi. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tentunya salah satunya meliputi kepemilikan tenaga ahli konstruksi yang memadai, memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan konstruksi, serta memiliki peralatan dan fasilitas yang memadai untuk melakukan pekerjaan proyek.

Sertifikat SKK Konstruksi juga merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha). Tenaga Kerja yang memiliki SKK Konstruksi akan digunakan untuk: Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, tenaga ahli konstruksi harus melewati tahapan ujian asesmen yang diselenggarakan oleh LSP. Ujian asesmen ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga ahli dalam melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelayanan perihal uji kompetensi ini telah ditentukan berdasarkan SE (Surat Edaran) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor 21/SE/M/2021. Skema SKK Konstruksi yang bisa diambil mulai dari level Operator, Teknisi/Analis dan Tenaga Ahli.

Sertifikat SKK ini memiliki masa berlaku tertentu, yaitu 5 tahun. Setelah masa berlaku tersebut habis, perusahaan konstruksi harus mengajukan permohonan perpanjangan SKK Konstruksi tenaga ahlinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Untuk syarat dan info lebih lanjut dapat segera menghubungi Staff kami di 0815-8544-3855

Pahami Apa Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja

Pahami Apa Pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja

Sertifikat Kompetensi Kerja menjadi dokumen penting bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu pekerjaan konstruksi. Sertifikat yang lebih dikenal dengan sebutan SKK konstruksi ini menjadi syarat yang wajib dipenuhi sesuai apa yang dicantumkan dalam UU dan PP.

SKK konstruksi tidak boleh dilewatkan begitu saja oleh tenaga kerja konstruksi (TKK) yang ingin mendapatkan pengakuan atas keahlian yang dimilikinya. Dengan mempunyai SKK, maka TKK dapt memperoleh jenjang karir yang bagus dan tentu saja peningkatan pendapatan.

Apa Itu Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi
Sesuai namanya, sertifikat tersebut merupakan suatu bentuk pengakuan dari pihak yang berwenang bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai standar. Sertifikat ini wajib hukumnya bagi orang ataupun perusahaan yang menjalankan suatu proyek konstruksi.

Pasal 68 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengatakan bahwa TKK dibagi menjadi beberapa kelompok atau jenjang, sesuai dengan tingkat keahlian yang dimilikinya. Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK digunakan untuk mengetahui apakah TKK telah mengusai keahliannya tersebut.

Jenjang dalam SKK dibagi menjadi tingkat operator, teknisi, analis dan pekerja ahli. Masing-masing jenjang tersebut memiliki standar dan kualifikasi masing-masing. Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, maka TKK harus mampu melalui ujian kompetensi yang diberikan.

Manfaat dan Kegunaan SKK
Bukan sekedar mengukur kompetensi saja, SKK juga memberikan manfaat dan kegunaan yang tidak bisa dianggap sepele. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, SKK menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi kalau ingin mengurus izin usaha bidang konstruksi.

Bidang konstruksi termasuk jenis usaha yang berbasis risiko, sehingga sertifikat kompetensi kerja harus dipenuhi sebagai bagian dari manajemen risiko. Dengan telah memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan keahliannya, diharapkan risiko kerja terhadap TKK dapat diminimalisir.

SKK juga menjadi syarat untuk mendapatkan perizinan usaha bidang konstruksi. Tanpa adanya SKK, secara otomatis usaha jasa konstruksi tidak dapat dijalankan. SKK menjadi pengakuan bahwa TKK yang terlibat pada pekerjaan konstruksi telah memenuhi klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan.

Jelas bahwa fungsi SKK sangat penting baik bagi tenaga kerja konstruksi atau TKK, maupun bagi perusahaan yang ingin menjalankan proyek konstruksi. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi seseorang berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi tertentu.

Dapatkan SKK konstruksi Anda melalui kami, CV. SAFAYA DELIMA  Jasa SKK terpercaya dan telah berbadan hukum resmi.