Monthly Archives: March 2024

Dalam industri tenaga listrik, kehandalan, keamanan, dan kualitas layanan merupakan hal yang sangat penting. Untuk memastikan bahwa layanan tenaga listrik yang disediakan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, berbagai langkah pengamanan dan pengendalian kualitas diperlukan. Salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas layanan adalah melalui sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Apa Itu Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik?

Sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik adalah proses penilaian dan pengakuan yang diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang menyediakan layanan penunjang dalam industri tenaga listrik. Ini mencakup berbagai layanan seperti instalasi listrik, perawatan, konsultasi, dan lain sebagainya.

Pentingnya Sertifikasi

  1. Kualitas Layanan: Sertifikasi menjamin bahwa badan usaha tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh badan usaha tersebut dapat diandalkan dan aman bagi pengguna akhir.
  2. Keselamatan: Dalam industri tenaga listrik, keselamatan merupakan hal yang sangat penting. Sertifikasi memastikan bahwa perusahaan atau badan usaha tersebut mematuhi semua peraturan keselamatan yang relevan, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian.
  3. Kepatuhan Regulasi: Dengan sertifikasi, badan usaha tersebut diharapkan untuk mematuhi semua regulasi dan standar yang berlaku dalam industri tenaga listrik. Ini mencakup peraturan teknis, lingkungan, dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.
  4. Peningkatan Kepercayaan: Sertifikasi menciptakan kepercayaan di antara pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka dapat yakin bahwa badan usaha yang bersangkutan telah melewati proses penilaian ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik melibatkan beberapa tahap, termasuk:

  1. Pendaftaran: Badan usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi harus mendaftar ke lembaga sertifikasi yang diakui.
  2. Pemeriksaan: Tim pemeriksa dari lembaga sertifikasi akan melakukan audit dan evaluasi terhadap operasi dan prosedur badan usaha tersebut.
  3. Pengujian: Dalam beberapa kasus, pengujian teknis juga dapat dilakukan untuk memastikan bahwa badan usaha tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
  4. Sertifikasi: Jika badan usaha tersebut memenuhi semua persyaratan, sertifikasi akan diberikan, dan mereka dapat menggunakan sertifikasi tersebut sebagai bukti kepatuhan mereka terhadap standar yang ditetapkan.

Kesimpulan

Sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan dalam penyediaan layanan tenaga listrik. Dengan adanya sertifikasi, pengguna akhir dapat memiliki keyakinan bahwa layanan yang mereka terima memenuhi standar yang ditetapkan dan aman digunakan. Oleh karena itu, penting bagi badan usaha yang beroperasi di sektor ini untuk berusaha mendapatkan sertifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bagaimana Cara Perpanjangan SBU ?

Cara Pengurusan SBU, Pendaftaran dan Perpanjangan

Persyaratan Pengurusan SBU

Dokumen untuk syarat pengurusan SBU  terdiri dari banyak aspek, meliputi identitas perusahaan, tenaga kerja, laporan keuangan, data peralatan operasional, dan International Organization for Standardization (ISO) perusahaan.
Surat Edaran Menteri PUPR nomor BK0301-Mn-/2289 tahun 2021, Pemerintah secara resmi memberlakukan Surat Badan Usaha (SBUJK) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi (SKK-JK) sebagai legalitas yang sah terhadap eksistensi perusahaan konstruksi.

Tata cara Pengurusan SBU terus mengalami pembaruan setiap periode. Meski sering berganti nama dan prosedur pengajuan SBU, tujuan dari dokumen tersebut sebenarnya tetap sama. Sertifikat Badan Usaha (SBU) berfungsi sebagai bukti kelayakan suatu perusahaan konstruksi.
1. Dokumen Identitas Perusahaan
  • Nama perusahaan,
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan,
  • Nomor telepon aktif, dan email;
  • Daftar pemegang saham perusahaan;
  • Akta pendirian usaha;
  • SK Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHam);
  • Foto direktur;
  • Nomor Induk Perusahaan (NIB);
  • Nama akun Online Single Submission (OSS) perusahaan.
2. Terkait Sumber Daya Tenaga Kerja
  • Sertifikat keahlian tenaga kerja;
  • KTP, NPWP & Ijazah  Penanggung Jawab Teknik ;
  • KTP, NPWP & Ijazah Penanggung Jawab Sebklasifikasi;
3. Terkait Peralatan Operasional
  • Surat pernyataan Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK) Badan Usaha;
  • Bukti kepemilikan peralatan;
  • Surat pernyataan layak pakai;
  • Foto alat-alat konstruksi dari berbagai sisi;
  • Foto plat alat konstruksi;
  • Dokumen hasil uji pemeriksaan peralatan;
4. Data Keuangan
  • laporan Neraca Keuangan Badan Usaha
  • Laporan Audit Akuntan selama 2 Tahun Terakhir Badan Usaha (Kelas Menengah, Besar & Spesialis)
5. Seputar ISO
  • Sertifikat Manual Mutu ISO 9001:2015
  • Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP)

Segera Perpanjang SBU Perusahan anda karena banyak Manfaat yang di dapat, atau Hubungi kami, Safaya Delima Siap membantu Pengurusan SBU anda sampai Terbit kembali. TLP/WA : 0815-8544-3855 , Email : safayadelima@gmail.com