Bagaimana Cara Perpanjangan SBU ?

Cara Pengurusan SBU, Pendaftaran dan Perpanjangan

Persyaratan Pengurusan SBU

Dokumen untuk syarat pengurusan SBU  terdiri dari banyak aspek, meliputi identitas perusahaan, tenaga kerja, laporan keuangan, data peralatan operasional, dan International Organization for Standardization (ISO) perusahaan.
Surat Edaran Menteri PUPR nomor BK0301-Mn-/2289 tahun 2021, Pemerintah secara resmi memberlakukan Surat Badan Usaha (SBUJK) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi (SKK-JK) sebagai legalitas yang sah terhadap eksistensi perusahaan konstruksi.

Tata cara Pengurusan SBU terus mengalami pembaruan setiap periode. Meski sering berganti nama dan prosedur pengajuan SBU, tujuan dari dokumen tersebut sebenarnya tetap sama. Sertifikat Badan Usaha (SBU) berfungsi sebagai bukti kelayakan suatu perusahaan konstruksi.
1. Dokumen Identitas Perusahaan
  • Nama perusahaan,
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan,
  • Nomor telepon aktif, dan email;
  • Daftar pemegang saham perusahaan;
  • Akta pendirian usaha;
  • SK Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHam);
  • Foto direktur;
  • Nomor Induk Perusahaan (NIB);
  • Nama akun Online Single Submission (OSS) perusahaan.
2. Terkait Sumber Daya Tenaga Kerja
  • Sertifikat keahlian tenaga kerja;
  • KTP, NPWP & Ijazah  Penanggung Jawab Teknik ;
  • KTP, NPWP & Ijazah Penanggung Jawab Sebklasifikasi;
3. Terkait Peralatan Operasional
  • Surat pernyataan Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK) Badan Usaha;
  • Bukti kepemilikan peralatan;
  • Surat pernyataan layak pakai;
  • Foto alat-alat konstruksi dari berbagai sisi;
  • Foto plat alat konstruksi;
  • Dokumen hasil uji pemeriksaan peralatan;
4. Data Keuangan
  • laporan Neraca Keuangan Badan Usaha
  • Laporan Audit Akuntan selama 2 Tahun Terakhir Badan Usaha (Kelas Menengah, Besar & Spesialis)
5. Seputar ISO
  • Sertifikat Manual Mutu ISO 9001:2015
  • Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP)

Segera Perpanjang SBU Perusahan anda karena banyak Manfaat yang di dapat, atau Hubungi kami, Safaya Delima Siap membantu Pengurusan SBU anda sampai Terbit kembali. TLP/WA : 0815-8544-3855 , Email : safayadelima@gmail.com