Category Archives: Safaya Delima

Bagaimana Cara Perpanjangan SBU ?

Cara Pengurusan SBU, Pendaftaran dan Perpanjangan

Persyaratan Pengurusan SBU

Dokumen untuk syarat pengurusan SBU  terdiri dari banyak aspek, meliputi identitas perusahaan, tenaga kerja, laporan keuangan, data peralatan operasional, dan International Organization for Standardization (ISO) perusahaan.
Surat Edaran Menteri PUPR nomor BK0301-Mn-/2289 tahun 2021, Pemerintah secara resmi memberlakukan Surat Badan Usaha (SBUJK) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi (SKK-JK) sebagai legalitas yang sah terhadap eksistensi perusahaan konstruksi.

Tata cara Pengurusan SBU terus mengalami pembaruan setiap periode. Meski sering berganti nama dan prosedur pengajuan SBU, tujuan dari dokumen tersebut sebenarnya tetap sama. Sertifikat Badan Usaha (SBU) berfungsi sebagai bukti kelayakan suatu perusahaan konstruksi.
1. Dokumen Identitas Perusahaan
  • Nama perusahaan,
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan,
  • Nomor telepon aktif, dan email;
  • Daftar pemegang saham perusahaan;
  • Akta pendirian usaha;
  • SK Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHam);
  • Foto direktur;
  • Nomor Induk Perusahaan (NIB);
  • Nama akun Online Single Submission (OSS) perusahaan.
2. Terkait Sumber Daya Tenaga Kerja
  • Sertifikat keahlian tenaga kerja;
  • KTP, NPWP & Ijazah  Penanggung Jawab Teknik ;
  • KTP, NPWP & Ijazah Penanggung Jawab Sebklasifikasi;
3. Terkait Peralatan Operasional
  • Surat pernyataan Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK) Badan Usaha;
  • Bukti kepemilikan peralatan;
  • Surat pernyataan layak pakai;
  • Foto alat-alat konstruksi dari berbagai sisi;
  • Foto plat alat konstruksi;
  • Dokumen hasil uji pemeriksaan peralatan;
4. Data Keuangan
  • laporan Neraca Keuangan Badan Usaha
  • Laporan Audit Akuntan selama 2 Tahun Terakhir Badan Usaha (Kelas Menengah, Besar & Spesialis)
5. Seputar ISO
  • Sertifikat Manual Mutu ISO 9001:2015
  • Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP)

Segera Perpanjang SBU Perusahan anda karena banyak Manfaat yang di dapat, atau Hubungi kami, Safaya Delima Siap membantu Pengurusan SBU anda sampai Terbit kembali. TLP/WA : 0815-8544-3855 , Email : safayadelima@gmail.com

Cara Mudah Mendapatkan SKK Konstruksi LPJK di tahun 2024

Panduan lengkap mendapatkan dan tentang cara mudah mendapatkan SKK Konstruksi LPJK. Pelajari tugas, tanggung jawab, manfaat, syarat administrasi, uji kompetensi, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi.

Cara Mudah Mendapatkan SKK Konstruksi LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi, jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Cara Mudah Mendapatkan SKK Konstruksi LPJK

Langkah- langkah Mudah mendapatkan SKK, pertama menuju peningkatan karir dan kualifikasi dalam konstruksi. Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi atas kemampua tenaga ahli dalam berbagai bidang konstruksi. Tenaga Ahli akan memahami langkah-langkahnya.

Langkah 1: Memahami Pentingnya SKK Konstruksi
Pahami proses SKK Konstruksi, penting untuk mengetahui mengapa sertifikat ini penting dalam dunia konstruksi. SKK Konstruksi adalah bukti kompetensi dan kemampuan dalam berbagai aspek konstruksi, baik sebagai kontraktor maupun pengawas. Ini merupakan persyaratan penting dalam mengajukan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan memenangkan lelang proyek konstruksi.

Keberadaan SKK Konstruksi juga membuka pintu untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). SKK Konstruksi adalah kunci untuk mengambil peran yang lebih besar dan berpengaruh dalam proyek-proyek konstruksi.

Langkah 2: Tugas dan Tanggung Jawab
Setelah memahami dan tahu pentingnya SKK Konstruksi, saatnya untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi, Tenaga ahli akan memiliki berbagai tanggung jawab, tergantung pada kualifikasi dan jenjangnya.

Langkah 3: Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi
Memiliki SKK Konstruksi tidak hanya menjadi persyaratan, tetapi juga membawa sejumlah manfaat yang signifikan bagi karir Anda dalam industri konstruksi.
Beberapa manfaat dan kegunaan memiliki SKK Konstruksi:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
SKK Konstruksi adalah sebagai bukti bahwa tenaga ahli memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang dibutuhkan untuk sukses dalam konstruksi. Dengan sertifikat ini, tenaga ahli dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai tenaga ahli yang propesional di bidang ini.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan tenaga ahli. Ini sebagai dokumen yang diakui pemerintah dalam industri konstruksi, yang dapat meningkatkan reputasi sebagai tenaga ahli yang kompeten.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikat ini diperlukan untuk mengambil peran tertentu dalam proyek konstruksi, seperti menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Badan Usaha perlu memiliki tenaga ahli dengan SKK Konstruksi. Ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi secara legal.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi Pemerintah
Dalam proses lelang (tender pemerintah) proyek konstruksi, pemilik proyek seringkali mengharuskan peserta lelang memiliki tenaga ahli dengan SKK Konstruksi. Sertifikat SKK menjadi aset berharga dalam memenangkan proyek-proyek konstruksi.

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan (Update)

Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi.

Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Kerja :

  1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  2. PP No. 14 Tahun 2021 Tentang Usaha & Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
  3. Permen PUPR No. 8 Tahun 2021, Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi (Badan Usaha).

 

Badan Usaha (Kontraktor) WAJIB punya SKK Jasa Konstruksi

Dalam menjalankan proyek konstruksi, Kontraktor harus punya sejumlah tenaga kerja. Tenaga Kerja ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang di keluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikat Profesi) dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR.

Sertifikat Kompetensi Kerja ini disebut SKK yang sebelumnya dikenal dengan Sertifikat Keahlian.

SKK Konstruksi ini juga sebagai syarat perusahaan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sebagai :

  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Cara mendapatkan SKK Jasa Konstruksi

Ikuti langkah prosesnya sbb :

  • Pahami dulu kebutuhan SKK sesuai jenjang kerja, kualifikasi & sub klasifikasi.
  • Tenaga Ahli dapat memilih jenjang kerja dan jabatan kerja yang akan diambil.
  • Persiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Kirim persyaratan dokumen

Kami siap membantu tenaga ahli anda atau anda sendiri sebagai tenaga ahlinya langsung untuk mendapatkan SKK Konstruksi dengan MUDAH, CEPAT & TEPAT sesuai dengan kebutuhan proyek dan jabatan kerjanya.

Untuk Mendapatkan SKK Konstruksi anda, Silakan Hubungi Telepon / WA : 0815-8544-3855 atau Email : safayadelima@gmail.com

Cara Mendapatkan SKK Konstruksi secara Legal

Cara Mendapatkan SKK Konstruksi
Untuk mendapatkan SKK, seseorang harus melalui beberapa tahap sebagai berikut :

  1.  Pendaftaran di BNSP,  Seseorang harus mendaftar terlebih dahulu di BNSP sebagai calon peserta ujian SKK.Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website BNSP atau secara langsung di kantor BNSP terdekat.
  2. Seseorang harus mengikuti Tes Uji Kompetensi di lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh BNSP. Tes Uji Kompetensi ini bertujuan untuk Mengetahui seseorang sudah kompeten dalam jabatan SKK yang di ambil. Seseorang harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BNSP.
  3. Pembayaran biaya sertifikasi, Setelah lulus ujian, seseorang harus membayar biaya sertifikasi yang ditentukan oleh BNSP. Biaya sertifikasi terdiri dari biaya ujian dan biaya penerbitan sertifikat.

Penerbitan sertifikat, Setelah membayar biaya sertifikasi, BNSP akan mengeluarkan SKKK yang menjadi bukti resmi keahlian dan kompetensi seseorang di bidang konstruksi.

Itulah tahap-tahap yang harus dilalui untuk mendapatkan SKKK di bidang konstruksi. Memiliki SKKK merupakan salah satu modal penting bagi seseorang yang ingin bekerja di bidang konstruksi, karena SKKK merupakan bukti resmi keahlian dan kompetensi yang diakui secara nasional. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi seseorang yang ingin bekerja di bidang konstruksi untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian SKKK agar lebih siap dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

Apa itu Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi?

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada seseorang yang telah memiliki keahlian dan kompetensi dalam bidang konstruksi. SKK merupakan bukti resmi bahwa seseorang memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP.

Ada beberapa alasan mengapa penting bagi seseorang untuk memiliki SKK di bidang konstruksi, diantaranya:

  • Sebagai bukti resmi keahlian dan kompetensi di bidang konstruksi.
  • Membantu dalam meningkatkan karir di bidang konstruksi, karena SKK merupakan syarat penting dalam melamar pekerjaan di bidang ini.
  • Membantu dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang konstruksi, karena proses pengajuan SKK harus melalui ujian yang menguji keahlian dan pengetahuan seseorang.
  • Membantu dalam meningkatkan tarif atau gaji di bidang konstruksi, karena seseorang yang memiliki SKK dianggap lebih kompeten dan berpengalaman dibandingkan dengan yang tidak memiliki SKK.
    Syarat Pembuatan SKK Konstruksi

    Sesudah mempunyai informasi terhadap pengertian Jabatan Kerja SKK Konstruksi atau disingkat Jabker SKK Konstruksi, mari lihat informasi tentang syarat pembuatan nya dibawah ini:

  • Ijasah dilegalisir
  • KTP yang sudah Elektronik.
  • Pas Photo Berwarna Terbaru Baju Berkerah.
  • NPWP
  • Email
  • No. Telepon (WA)
  • Pengalaman Kerja Sesuai dengan Sub Bidang yang diajukan

Segera urus SKK Konstruksi anda, Silakan Hubungi Telepon / WA : 0815-8544-3855 atau Email : safayadelima@gmail.com

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, KBLI 42203 ( BS006 )

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan.

Peralatan Utama

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas kecil adalah crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head . hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas Menengah, Besar dan BUJKA adalah vibro hammer, excavator, vibro roller, flat bed truck, mobile crane, pile driving machine, welding machine, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), pipe layer, hydrolic breaker, slurry pump.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI (BS015)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI, KBLI 42915 (BS013)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855