Tag Archives: JASA PENDIRIAN BADAN USAHA PT

NIB

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Jasa pembuatan NIB atau Nomor Induk Berusaha membantu perusahaan Anda yang membutuhkan ijn usaha dengan bentuk nomor induk suatu badan usaha. Kami siap membantu untuk pengurusannya terutama untuk perusahaan yang baru memulai usaha bisnis, ataupun perusahaan yang sudah lama berdiri. Dengan pelayanan yang memuaskan, tim kami siap membantu pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) tersebut dengan proses yang cepat hingga TUNTAS!

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai dengan bidangnya. NIB atau Nomor induk berusaha adalah salah satu jenis usaha yang berasal dari Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha.

Peraturan ini dibuat berdasarkan pemerintah membuat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Melalui sistem ini, pemerintah berusaha membuat perizinan berusaha atau izin investasi lebih mudah dilakukan dengan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, juga mempercepat pelaksanaannya.

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) dan hak akses kepabeanan. Nomor Induk Berusaha wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha (berbentuk badan dan perorangan), baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha yang menjalankan usahanya sebelum NIB (Nomor Induk Berusaha) diberlakukan.

Nomor Induk Berusaha (NIB) ini akan berlaku selama para pelaku usaha masih menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, pemerintah akan mencabut NIB dan menyatakan bahwa nomor tersebut tidak lagi berlaku apabila pelaku usaha ternyata melakukan penyimpangan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan data NIB, serta dinyatakan tidak sah atau batal berdasarkan dari putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang bersifat tetap.

Syarat Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk Badan Usaha :

1. Akte Pendirian PT/CV
2. SK Menkumham
3. NPWP Perusahaan
4. Domisili Usaha
5. KTP Pengurus Perusahaan
6. NPWP Pengurus Perusahaan
7. Email Perusahaan.

Syarat Pengurusan NIB dengan OSS untuk Perorangan:

1. KTP Penangung Jawab Usaha
2. NPWP Penangung Jawab Usaha
3. Email

Silakan Hubungi kami Telepon / WA : 0815-8544-3855, Email : safayadelima@gmail.com

KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE, Sub Klasifikasi BS004 KBLI 42201

KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE, Sub Klasifikasi BS004 KBLI 42201

Ruang Lingkupnya Adalah Kelompok ini mencakup usaha pembangunan pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase.

Peralatan Utama : oncrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, air compressor, excavator untuk kelas kecil.

Peralatan untuk kelas menengah, Besar dan BUJKA : concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, soil stabilize, power shovel, vibro hammer, dump truck.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi irigasi dan rawa atau subklasifikasi drainase perkotaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi irigasi dan rawa atau subklasifikasi drainase perkotaan.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 6 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 5.

Jabatan Kerja pada SBU Menengah Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 7 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 6.

Jabatan Kerja pada SBU Besar Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 8 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 7.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas BUJKA untuk mejadi PJT minimal SKK level 9 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 9.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS PENGOLAHAN PRODUK KIMIA, PETROKIMIA, FARMASI, DAN INDUSTRI LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali pabrik pengolahan bahan kimia dasar; pengolahan pupuk; pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet; pengolahan hasil agrokimia; pabrik pengolahan kimia lainnya termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia.

excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, butt fusion machine, flat bed truck, welding machine, forklift, scaffolding, carmix concrete mixer.

Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

6 5 Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Teknisi Geoteknik, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat, Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga, Pengawas Perpipaan Air Bersih Utama
7 6 Ahli Madya Perencana Pondasi/Ahli Madya Bidang Keahlian TeknikMekanikal Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
8 7 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung
9 9 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, asphalt sprayer.
excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling rig, flat bed truck, welding machine, generator set, air compressor, bore pile, prime mover with trailer, hydrostatic test equipment, vertical drain machine, motor grader, pneumatic tire roller, asphalt finisher, tandem roller
Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.
6 5 Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung, Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal Teknisi Survei Terestris, Pelaksana Teknik Plumbing madya, Pengawas plambing/pekerjaan plambing madya, Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung Madya,
7 6 Ahli Muda Pengukuruan Jalan/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Manajer Logistik Proyek/Ahli Muda Bidang Keahlian ManajemenKonstruksi Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung, Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal
8 7 Ahli Madya Bidang Keahlian TeknikMekanikal/Ahli Madya Bidang Keahlian ManajemanKonstruksi Ahli Muda Pengukuruan Jalan/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Manajer Logistik Proyek/Ahli Muda Bidang Keahlian ManajemenKonstruksi
9 9 Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung/Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan/Ahli Pelaksana Teknik Plambing/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung/Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan/Ahli Pelaksana Teknik Plambing/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

 

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, air compressor, excavator
concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, crawler crane, soil stabilize, power shovel, pile driving machine, kapal keruk, vibro hammer, grouting pump, pulvi mixer, crawler drill, concrete pump, boring machine, shotcrete machine/mortar sprayer (gunite machine), hag loader, jumbo drill, road header, dragline
Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.
6 5
7 6 Ahli Muda Hidrologi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
8 7 Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro/Ahli Madya Hodrologi/Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Ahli Muda Hidrologi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
9 9 Ahli Teknik Bendungan Besar Ahli Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik SumberDaya Air/Ahli Hidrolika Ahli Teknik Bendungan Besar Ahli Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik SumberDaya Air/Ahli Hidrolika

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump, mobile crane
excavator, motor grader, bulldozer, pile driving machine, flat bed truck, bored pile machine, crawler crane, floating crane, ponton, tug boat, pile hammer, horizontal directional drilling (HDD).
sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.
6 5 Teknisi Geoteknik, Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan lnfrastruktur Berbasis Masyarakat Utama, Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerj aan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung
Utama
Teknisi Sondir Madya, Teknisi Geoteknik Madya, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat
7 6 Ahli Muda Perencana Pondasi, Ahli muda teknik bangunan gedung, Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk
Struktur Bangunan Gedung, Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung, Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung, Ahli Muda Geoteknik, Ahli Muda. Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi, Ahli Muda, Manajemen Proyek Konstruksi
Teknisi Geoteknik, Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan lnfrastruktur Berbasis Masyarakat Utama, Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerj aan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung
Utama
8 7 Ahli Madya Perencana Pondasi Ahli Muda Perencana Pondasi, Ahli muda teknik bangunan gedung, Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk
Struktur Bangunan Gedung, Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung, Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung, Ahli Muda Geoteknik, Ahli Muda. Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi, Ahli Muda, Manajemen Proyek Konstruksi
9 9 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi

KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAH RAGA (BG008) KBLI 41018

Ruang Lingkup

KBLI 41018 (BG008) : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

Perbedaan CV dan PT

CV merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschap yang merupakan istilah bahasa Belanda yang disebut dengan persekutuan komanditer.

CV adalah badan usaha yang dibangun oleh dua orang atau lebih untuk terciptanya tujuan bisnis dengan peran dan tingkat keterlibatan berbeda antara orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Tingkat keterlibatan yang dimaksud adalah pihak satu mempercayakan uang atau barang kepada pihak yang menjalankan perusahaan tersebut. Sehingga ada pihak aktif dan juga pasif.

Atas dasar pengertian ini CV juga disebut dengan usaha persekutuan terbatas yaitu ada sekutu aktif dan pasif.

Sedangkan PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1, Perseroan Terbatas adalah perusahaan berbadan hukum yang dibentuk dari persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya berbentuk saham.

Perusahaan dalam bentuk PT juga wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan.

Aset atau kekayaan pada usaha Perseroan Terbatas juga dipisah antara kekayaan pribadi dan pemegang saham.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa usaha PT dan CV memiliki perbedaan di antaranya adalah:

CVPT
Usaha tidak berbadan hukumUsaha berbadan hukum
Kepemilikan usaha merupakan pribadiKepemilikan usaha dibagi atas saham
Kekayaan merupakan kepemilikan pribadiKekayaan dibagi kepemilikan pribadi dan pemegang saham
Tidak ada modal minimalTerikat ketentuan modal minimal

Itulah perbedaan CV dengan PT.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005