Tag Archives: SIUJK CEPAT

Pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah. Di balik keberhasilan pembangunan jalan, terdapat tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang material konstruksi jalan. Salah satu profesi yang memegang peranan penting adalah Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7.

Profesi ini tidak hanya bertanggung jawab dalam memastikan kualitas material yang digunakan, tetapi juga berperan dalam pengendalian mutu, evaluasi teknis, dan penerapan standar konstruksi jalan yang berlaku. Dengan kompetensi yang dimiliki, Ahli Muda Material Jalan menjadi bagian penting dalam mewujudkan jalan yang aman, tahan lama, dan efisien.

SKK Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7

Pengertian Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7

Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7 merupakan tenaga profesional yang memiliki kemampuan teknis dalam bidang pemilihan, pengujian, analisis, dan pengendalian mutu material konstruksi jalan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Pada jenjang ini, seorang ahli dituntut untuk mampu melaksanakan pekerjaan secara mandiri, melakukan analisis teknis terhadap berbagai jenis material, serta memberikan rekomendasi yang mendukung keberhasilan proyek pembangunan maupun pemeliharaan jalan.

Tugas dan Tanggung Jawab

Dalam pelaksanaan proyek konstruksi jalan, Ahli Muda Material Jalan memiliki berbagai tugas penting, antara lain:

1. Evaluasi Material Konstruksi

Melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap material yang akan digunakan, seperti:

  • Agregat
  • Aspal
  • Beton
  • Material timbunan
  • Material stabilisasi tanah

Tujuannya adalah memastikan material memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

2. Pengujian Laboratorium

Melaksanakan atau mengawasi pengujian material di laboratorium untuk mengetahui karakteristik dan kualitas material, antara lain:

  • Analisis saringan agregat
  • Uji kadar aspal
  • Uji Marshall
  • Uji kepadatan tanah
  • Uji kuat tekan beton

3. Pengendalian Mutu

Ahli Muda Material Jalan bertanggung jawab dalam menjaga konsistensi mutu material selama proses pekerjaan berlangsung agar sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis proyek.

4. Analisis Permasalahan Material

Melakukan investigasi apabila terjadi kerusakan dini pada konstruksi jalan, seperti:

  • Retak permukaan
  • Deformasi
  • Lubang (potholes)
  • Penurunan badan jalan

Hasil analisis digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan.

5. Penyusunan Laporan Teknis

Menyusun laporan hasil pengujian, evaluasi, serta rekomendasi teknis yang menjadi acuan bagi manajemen proyek dan pemangku kepentingan lainnya.

Kompetensi yang Harus Dimiliki

Untuk menjalankan tugas secara profesional, Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7 harus memiliki sejumlah kompetensi utama, yaitu:

Kompetensi Teknis

  • Memahami teknologi material jalan.
  • Menguasai metode pengujian laboratorium.
  • Memahami karakteristik aspal dan agregat.
  • Mampu melakukan analisis hasil pengujian.
  • Menguasai spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan.

Kompetensi Manajerial

  • Perencanaan pekerjaan.
  • Pengawasan mutu material.
  • Penyusunan dokumentasi teknis.
  • Koordinasi dengan tim proyek.

Kompetensi Keselamatan Kerja

  • Memahami penerapan K3 konstruksi.
  • Mengidentifikasi risiko pekerjaan.
  • Menjamin keamanan proses pengujian dan pengawasan lapangan.

Peran Penting dalam Proyek Infrastruktur

Keberadaan Ahli Muda Material Jalan memiliki dampak langsung terhadap keberhasilan proyek. Beberapa kontribusinya meliputi:

Menjamin Umur Layanan Jalan

Material yang sesuai spesifikasi akan meningkatkan daya tahan konstruksi sehingga umur layanan jalan menjadi lebih panjang.

Mengurangi Biaya Pemeliharaan

Penggunaan material berkualitas dapat meminimalkan kerusakan dini yang berpotensi menimbulkan biaya pemeliharaan tinggi.

Mendukung Efisiensi Proyek

Pemilihan material yang tepat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi pemborosan.

Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan

Kualitas material yang baik berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam jangka panjang.

Peluang Karier Ahli Muda Material Jalan

Seiring meningkatnya pembangunan infrastruktur nasional, kebutuhan tenaga ahli material jalan terus bertambah. Lulusan atau profesional yang memiliki kompetensi Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7 memiliki peluang karier di berbagai sektor, seperti:

  • Konsultan perencana
  • Konsultan pengawas
  • Kontraktor konstruksi jalan
  • Laboratorium material konstruksi
  • Badan usaha milik negara (BUMN)
  • Instansi pemerintah bidang pekerjaan umum
  • Perusahaan pertambangan dan kawasan industri

Posisi yang dapat ditempati antara lain:

  • Material Engineer
  • Quality Control Engineer
  • Quality Assurance Engineer
  • Pavement Engineer
  • Site Engineer
  • Supervisi Material Jalan

Tantangan di Era Konstruksi Modern

Perkembangan teknologi konstruksi menuntut Ahli Muda Material Jalan untuk terus meningkatkan kompetensi. Saat ini, berbagai inovasi mulai diterapkan, seperti:

  • Aspal modifikasi polimer
  • Aspal daur ulang (Reclaimed Asphalt Pavement/RAP)
  • Warm Mix Asphalt
  • Teknologi pemantauan mutu berbasis digital
  • Penggunaan material ramah lingkungan

Kemampuan beradaptasi terhadap teknologi baru menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Ahli Muda Material Jalan Jenjang 7 merupakan profesi strategis dalam dunia konstruksi jalan. Perannya tidak hanya berfokus pada pengujian material, tetapi juga mencakup pengendalian mutu, analisis teknis, serta pemberian rekomendasi yang mendukung terciptanya infrastruktur jalan yang aman, kuat, dan berumur panjang.

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, kebutuhan terhadap tenaga ahli yang kompeten di bidang material jalan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi menjadi langkah penting untuk mendukung kualitas pembangunan nasional dan menciptakan infrastruktur yang berkelanjutan.

Baca Juga : Teknisi/Analis Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 6.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42911 s.d. 42918, seperti lapangan dan sarana lingkungan pemukiman serta penataan bangunan dan lingkungan (di luar gedung) lainnya. Termasuk pembagian lahan dng pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fasilitas mikroelektronika dan pabrik pengolahan, seperti yang memproduksi mikroprosesor, chip silikon dan wafer, mikrosirkuit, dan; pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan tekstil dan pakaian; pengadaan pelaksanaan konstruksi pengolahan besi dan baja; dan/atau pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan lainnya

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set
excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, butt fusion machine, flat bed truck, welding machine, forklift, scaffolding, carmix concrete mixer.
Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.
6 5 Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Teknisi Geoteknik, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat, Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga, Pengawas Perpipaan Air Bersih Utama
7 6 Ahli Madya Perencana Pondasi/Ahli Madya Bidang Keahlian TeknikMekanikal Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
8 7 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung
9 9 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

 

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, air compressor, excavator
concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, crawler crane, soil stabilize, power shovel, pile driving machine, kapal keruk, vibro hammer, grouting pump, pulvi mixer, crawler drill, concrete pump, boring machine, shotcrete machine/mortar sprayer (gunite machine), hag loader, jumbo drill, road header, dragline
Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.
6 5 – –
7 6 Ahli Muda Hidrologi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air –
8 7 Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro/Ahli Madya Hodrologi/Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Ahli Muda Hidrologi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
9 9 Ahli Teknik Bendungan Besar Ahli Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik SumberDaya Air/Ahli Hidrolika Ahli Teknik Bendungan Besar Ahli Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik SumberDaya Air/Ahli Hidrolika

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang

baby roller, tamping rammer, asphalt sprayer, dump truck, jack hammer, generator set, concrete mixer, air compressor, asphalt distributor, water tank truck, mesin aplikator marka jalan.
concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, mobile crane, road milling machine, soil stabilizer, pulvi mixer, power shovel, rail crane, ballast tamper, water tank truck, concrete paver.
Klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara.
6 5 Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Utama, Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan,
7 6 Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Manajer Pelaksanaan Pekerjaan jalan/Jembatan Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Utama
8 7 Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Manajer Pelaksanaan Pekerjaan jalan/Jembatan
9 9 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Keselamatan Jalan Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Keselamatan Jalan Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN (BG006) Kode KBLI 41016

Ruang Lingkup SubKlasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan 41016 yaitu Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk Kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan. 

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG PERBELANJAAN Sub Klasifikasi BG004, Kode KBLI 41014

Ruang Lingkup Konstruksi Gedung perbelanjaan

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/ pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.

Alat Utama

Peralatan Utama Untuk Kualifikasi kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up, Minimal satu alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah, Besar dan BUJKA : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck. Untuk Kualifikasi/ Kelas Menengah Minimal Mempunyai alat 2, Untuk Kelas Besar Minimal Alat 3, sedangkan Untuk BUJKA mininal 5 alat.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli.

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Kecil / kelas kecil Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 6, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Menengah / kelas Menengah Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 7 , Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek .

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Besar / kelas Besar Minimal Menjadi Penanggung jawab Teknik Level 8, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi BUJKA / kelas BUJKA untuk Menjadi Penanggung jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK) Level 9, Jabatan kerja yang bisa menjadi PJT & PJSK diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung, Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) , Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Kecil / kelas kecil menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 5, JabKer diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Menengah / kelas Menengah menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 6, JabKer diantaranya : Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Level Tenaga Ahli Kualifikasi Besar / kelas Besar (PMA) menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK). Jabatan Kerja untuk level ini Minimal SKK Level 7, JabKer diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek .

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan Untuk kelas kecil adalah Minimal 300.0000.000, Kemampuan Keuangan Untuk Kelas Menengah Adalah Minimal 2M, kemampuan Keuangan Untuk kelas Besar Minimal 25M dan Untuk Kelas BUJKA kemampuan Keuangan minimal 35M.

Penjualan Tahunan

Penjualan Tahunan Untuk Kelas Kecil kurang dari 2.5 M, Penjualan Tahunan untuk Kelas Menengah lebih dari 2.5M, Penjualan Tahunan Untuk Kelas Besar (PMA) Lebih dari 50M dan untuk penjualan Tahunan Untuk BUJKA lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN kode KBLI 41015 (BG005)

Konstruksi Gedung Kesehatan Kode KBLI 41015 SubKlasifikasi BG005, Ruang Lingkupnya yaitu : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan.

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG INDUSTRI (BG003) KBLI 41013

Konstruksi Gedung Industri Kode Sub Klasifikasi BG003, Kode KBLI 41013.

Ruang Lingkup Konstruksi Gedung industri adalah

kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/ bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.

Peralatan Utama untuk kelas kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. Jumlah peralatan untuk kelas kecil minimal 1 alat.

Peralatan Utama untuk kelas Menengah, Besar(PMA) & BUJKA : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Minimal Peralatan Untuk Kelas Menengah 2 alat, minimal alat untuk kelas besar(PMA) : 3 alat dan Minimal alat untuk BUJKA adalah 5 alat.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Keuntungan Memiliki Sertifikat Badan Usaha di berbagai bidang

  • Dipercaya Oleh Klien

Sebagai klien, adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan Anda sebelum memberikan sebuah proyek. Dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.

  • Bisa memilih proyek mau itu proyek kecil maupun proyek yang besar

Sebagai klien, adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan Anda sebelum memberikan sebuah proyek. Nah, dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) LPJK PUPR

Jika anda seorang Ahli atau Asesi yang sedang ingin membuat SKA (Sertifikat Keahlian), SKT (Sertifikat Keterampilan), atau yang sekarang disebut SKK ( Sertifikat Kompetensi Kerja) Jasa Konstruksi, maka Setiap Asesi atau pemohon sertifikasi tersebut, harus mengikuti asesmen terlebih dahulu oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Mulai dari Asesmen data, Asesmen Uji Kompetensi Teori dan Uji Kompetensi Wawancara, terkait dengan jabatan kerja (JabKer) yang ingin diambil.

Setiap pemohon atau Asesi wajib hadir untuk mengikuti setiap sesi yang berlangsung, dengan begitu sertifikasi dapat berjalan dengan lancar, menjadikan Asesi menjadi Kompeten dan dapat menyelesaikan kompetensi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855