KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang

baby roller, tamping rammer, asphalt sprayer, dump truck, jack hammer, generator set, concrete mixer, air compressor, asphalt distributor, water tank truck, mesin aplikator marka jalan.
concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, mobile crane, road milling machine, soil stabilizer, pulvi mixer, power shovel, rail crane, ballast tamper, water tank truck, concrete paver.
Klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara.
6 5 Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Utama, Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan,
7 6 Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Manajer Pelaksanaan Pekerjaan jalan/Jembatan Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Utama
8 7 Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Manajer Pelaksanaan Pekerjaan jalan/Jembatan
9 9 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Keselamatan Jalan Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Ahli Keselamatan Jalan Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan