Tag Archives: SBUJK

Membangun Kepercayaan dan Keunggulan: Signifikansi Sertifikat Badan Usaha bagi Perusahaan

Sertifikat badan usaha tidak sekadar merupakan dokumen formal atau lambang pengenalan semata. Bagi sebuah perusahaan, kepemilikan sertifikat badan usaha memiliki makna yang mendalam dan memberikan dampak besar terhadap berbagai aspek operasional dan reputasi. Mari kita eksplorasi mengapa sertifikat badan usaha menjadi sangat penting dan bagaimana keuntungannya dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

1. Kepercayaan dan Keyakinan Konsumen

Sertifikat badan usaha, terutama yang berkaitan dengan standar kualitas dan keamanan tertentu, menjadi jaminan bagi pelanggan bahwa perusahaan telah memenuhi standar tertinggi. Hal ini menciptakan keyakinan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan, yang pada gilirannya meningkatkan daya tarik perusahaan di pasar.

2. Peluang Bisnis yang Luas

Banyak perusahaan dan mitra bisnis kini mengharuskan memiliki sertifikat badan usaha sebagai syarat untuk menjalin kerja sama. Dengan memiliki sertifikat yang sesuai, perusahaan membuka pintu untuk peluang bisnis yang lebih luas dan kesempatan kerjasama dengan mitra bisnis yang lebih besar.

3. Kepatuhan pada Standar Internasional

Sertifikat badan usaha sering kali terkait dengan standar internasional seperti ISO, yang memberikan panduan untuk manajemen mutu, lingkungan, atau keamanan informasi. Kepatuhan pada standar ini menunjukkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mencapai tingkat keunggulan yang diakui secara global.

4. Efisiensi Operasional dan Keamanan Produk

Melalui proses sertifikasi, perusahaan diwajibkan untuk mengevaluasi dan meningkatkan proses operasionalnya. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memastikan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

5. Peningkatan Reputasi dan Branding

Sertifikat badan usaha dapat menjadi aset penting dalam membangun reputasi dan identitas merek perusahaan. Masyarakat dan konsumen semakin menghargai perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Sertifikat ini menjadi bukti konkret dari komitmen tersebut.

Kesimpulan:

Mendapatkan sertifikat badan usaha bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan investasi untuk masa depan perusahaan. Dengan meningkatkan kepercayaan, membuka peluang bisnis, dan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, sertifikat badan usaha menjadi landasan untuk pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan di tengah persaingan bisnis yang ketat. Oleh karena itu, setiap perusahaan dihimbau untuk memandang serius proses sertifikasi sebagai langkah strategis menuju keunggulan dalam pasar global yang dinamis.

Apa itu Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi?

Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi merupakan salah satu jenis jasa konstruksi yang spesifik dan sangat penting dalam dunia industri. Pekerjaan ini berkaitan dengan pembangunan, pemasangan, pengujian, dan pemeliharaan sistem kontrol dan instrumentasi.

Semua hal tersebut terintegrasi dengan peralatan mekanik, elektrik, dan elektronik dalam sebuah bangunan. Instalasi sistem kontrol dan instrumentasi berperan penting dalam menjaga keamanan, keandalan, dan efisiensi operasional suatu pabrik atau sistem produksi.

Fungsi Sistem Kontrol dan Instrumentasi

Sistem kontrol dan instrumentasi berfungsi untuk memantau dan mengontrol parameter operasional seperti suhu, tekanan, kelembaban, kecepatan, dan hal lainnya dalam suatu proses produksi.

Dengan adanya sistem kontrol dan instrumentasi yang baik, maka produksi dapat berjalan secara otomatis, lebih akurat, dan terhindar dari kerusakan atau kegagalan.

Tahapan Pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi Pekerjaan pada bidang ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  • Perencanaan dan Desain

Pada tahap ini, tim konstruksi akan merancang sistem kontrol dan instrumentasi yang akan dipasang, termasuk memilih peralatan dan teknologi yang tepat untuk digunakan. Tim juga akan membuat gambar teknik, spesifikasi teknis, dan dokumentasi yang diperlukan untuk proses selanjutnya.

  • Pemasangan dan Pemasokan Peralatan

Pada tahap ini, tim konstruksi akan memasang peralatan dan sistem kontrol dan instrumentasi sesuai dengan desain yang telah dibuat. Peralatan yang digunakan dapat berupa sensor, aktuator, pengontrol, panel kontrol, dan peralatan lainnya.

  • Pengujian dan Komisi

Pada pekerjaan jasa pelaksana konstruksi instalasi sistem kontrol dan instrumentasi tahap ini, tim konstruksi akan melakukan pengujian sistem kontrol dan instrumentasi untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

  • Pelatihan dan Pemeliharaan

Pada tahap ini, tim konstruksi akan memberikan pelatihan kepada pengguna sistem tentang cara mengoperasikan dan merawat sistem kontrol dan instrumentasi dengan benar. Tim juga akan melakukan pemeliharaan rutin.

Pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dalam bidang teknik kontrol dan instrumentasi. Dengan sistem kontrol dan instrumentasi yang baik dan efisien, maka keamanan produksi dapat meningkat.

Hubungi kami Untuk informasi lebih lanjut :  Telepon / WA : 0815-8544-3855 atau Email : safayadelima@gmail.com 

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI (BS015)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN, KBLI 42913 (BS012)



.Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain

Peralatan Utama :  air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855


	

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI42911

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI 42911 (BS010)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

Peralatan Utama  SBU Kelas Kecil : air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam) .

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

PERATURAN LPJK tentang SKA dan SKT Terbaru

Ada beberapa peraturan baru mengenai SKA dan SKT yaitu tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.

Berikut peraturan – peraturan terbaru tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.
  1. SE MENTERI PUPR NO. 05 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS SE NO. 03/SE/M/2022 TENTANG PEDOMAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SKK JASA KONSTRUKSI
  2. SK DIRJEN NO. 12.1/KPTS/DK/2022 TENTANG PENETAPAN JABATAN KERJA DAN KONVERSI JABATAN KERJA EKSISTING SERTA JENJANG KUALIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI
  3. SE PUPR No.3 Tahun 2022 – Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku SKK dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi Serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Penjelasan PERATURAN LPJK Terbaru

PERATURAN LPJK Terbaru ini berlaku sejak tahun 2022 segala bentuk perubahan telah dilakukan pada tahun 2022. Berdasarkan Penjelasan diatas setiap peraturan dikeluarkan oleh Kementerian PUPR Selaku pemangku kebijakan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) saat ini. Setiap peraturan mempunyai inti permasalahan sendiri dari tentang konversi jabatan kerja ska skt ke skk, ataupun skema proses SKK itu sendiri, Perubahan persyaratan baik itu ijasah ataupun pengalaman, skema Proses Uji kompetensinya. dan banyak lagi.

Histori SKA dan SKT menjadi SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan SKA dan SKT merupakan produk LPJK sekarang SKA dan SKT berubah menjadi SKK konstuksi yang diuji oleh LSP dan dikeluarkan oleh BNSP. atas dasar peraturan terbaru tersebut tidak ada lagi SKA dan SKT, semua menjadi SKK Konstruksi. SKA SKT

SKA apakah masih berlaku?

SKA dan SKT yang masa berlakunya berakhir sejak 7 Desember 2021 atau setelah masa transisi berakhir dan belum dapat dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK akan dilakukan perpanjangan secara otomatis, setelah pemilik sertifikat mengajukan permohonan pencatatan kepada LPJK Kementerian PUPR.

Apakah SKK sama dengan SKA?

SKA dan SKT sekarang telah berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Bedanya SKT/SKA sebelumnya dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang ter Akreditas LPJK, sedangkan SKK Konstruksi dikeluarkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi yang di Akreditasi oleh BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) berlaku selama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan. Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.   Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH KBLI 42202 SubKlasifikasi BS005

Ruang Lingkup SBU BS005 adalah Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.

Peralatan Utama

Jenis peralatan untuk klasifikasi kecil adalah rete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump. Minimal mempunya 1 alat.

Jenis peralatan untuk klasifikasi Menengah, Besar (PMA) dan BUJKA adalah excavator, mobile crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), welding machine. 

Klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahlinya Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 6 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 5.

Jabatan Kerja pada SBU Menengah Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 7 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 6.

Jabatan Kerja pada SBU Besar Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 8 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 7.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas BUJKA untuk mejadi PJT minimal SKK level 9 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 9.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855