Tag Archives: SBU SPESIALIS

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, KBLI 42203 ( BS006 )

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan.

Peralatan Utama

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas kecil adalah crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head . hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas Menengah, Besar dan BUJKA adalah vibro hammer, excavator, vibro roller, flat bed truck, mobile crane, pile driving machine, welding machine, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), pipe layer, hydrolic breaker, slurry pump.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI (BS015)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI42911

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI 42911 (BS010)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

Peralatan Utama  SBU Kelas Kecil : air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam) .

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASI, BS008 KBLI 42205

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi, bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/ pipa/antena dan bangunan sejenisnya.

Peralatan Utama SBU kelas  Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen
konstruksi/manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

PERATURAN LPJK tentang SKA dan SKT Terbaru

Ada beberapa peraturan baru mengenai SKA dan SKT yaitu tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.

Berikut peraturan – peraturan terbaru tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.
  1. SE MENTERI PUPR NO. 05 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS SE NO. 03/SE/M/2022 TENTANG PEDOMAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SKK JASA KONSTRUKSI
  2. SK DIRJEN NO. 12.1/KPTS/DK/2022 TENTANG PENETAPAN JABATAN KERJA DAN KONVERSI JABATAN KERJA EKSISTING SERTA JENJANG KUALIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI
  3. SE PUPR No.3 Tahun 2022 – Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku SKK dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi Serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Penjelasan PERATURAN LPJK Terbaru

PERATURAN LPJK Terbaru ini berlaku sejak tahun 2022 segala bentuk perubahan telah dilakukan pada tahun 2022. Berdasarkan Penjelasan diatas setiap peraturan dikeluarkan oleh Kementerian PUPR Selaku pemangku kebijakan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) saat ini. Setiap peraturan mempunyai inti permasalahan sendiri dari tentang konversi jabatan kerja ska skt ke skk, ataupun skema proses SKK itu sendiri, Perubahan persyaratan baik itu ijasah ataupun pengalaman, skema Proses Uji kompetensinya. dan banyak lagi.

Histori SKA dan SKT menjadi SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan SKA dan SKT merupakan produk LPJK sekarang SKA dan SKT berubah menjadi SKK konstuksi yang diuji oleh LSP dan dikeluarkan oleh BNSP. atas dasar peraturan terbaru tersebut tidak ada lagi SKA dan SKT, semua menjadi SKK Konstruksi. SKA SKT

SKA apakah masih berlaku?

SKA dan SKT yang masa berlakunya berakhir sejak 7 Desember 2021 atau setelah masa transisi berakhir dan belum dapat dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK akan dilakukan perpanjangan secara otomatis, setelah pemilik sertifikat mengajukan permohonan pencatatan kepada LPJK Kementerian PUPR.

Apakah SKK sama dengan SKA?

SKA dan SKT sekarang telah berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Bedanya SKT/SKA sebelumnya dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang ter Akreditas LPJK, sedangkan SKK Konstruksi dikeluarkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi yang di Akreditasi oleh BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) berlaku selama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan. Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.   Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur

excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling rig, flat bed truck, welding machine, generator set, air compressor, bore pile, prime mover with trailer, hydrostatic test equipment, slurry pump, pneumatic breaker, dragline.

Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

6 5 Teknisi Geoteknik, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat, Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga, Pengawas Perpipaan Air Bersih Utama Teknisi Sondir Madya, Teknisi Geoteknik Madya, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat Madya, Pengawas Yunior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga, Pengawas Perpipaan Air Bersih Madya
7 6 Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Teknisi Geoteknik, Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat, Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga, Pengawas Perpipaan Air Bersih Utama
8 7 Ahli Madya Perencana Pondasi/Ahli Madya Bidang Keahlian TeknikMekanikal Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
9 9 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi/Ahli Pemerikasa kelaikan Fungsi Mekanikal Banfunan Gedung Bertingkat/Ahli Pemerikasa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal/Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

excavator, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, vibro roller, truck crane, truck mounted crane, tower crane, lattice boom crawler crane, power shovel, pile driving machine, dump truck, drilling ship, drilling rig, flat bed truck, roller drill, welding machine, blower achine, boring machine, shotcrete machine, slurry pump, belt conveyor, dragline, rock drill

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

6 5 Teknisi Geoteknik, Teknisi Sondir Madya, Teknisi Geoteknik Madya,
7 6 Ahli Muda Perencana Pondasi Teknisi Geoteknik,
8 7 Ahli Madya Perencana Pondasi Ahli Muda Perencana Pondasi
9 9 Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi