Tag Archives: SKA SKT MURAH

Daftar Kota TUK SKK

ProvinsiKab/KotaAlamat
DKIJakarta UtaraKec. Penjaringan
DKIJakarta UtaraKec. Penjaringan
RiauPekanbaruKec. Senapelan
SumbarPadangKec. Padang Timur
SumutMedanKec. Medan Johor
SumselPalembangKec. Ilir Barat
JabarBandungArcamanik
JabarBandungKec. Cibeunying
JatimSurabayaKec. Gununganyar
JatimSurabayaGayungsari Barat
JatimSurabayaJagir Wonokromo
JatimBangkalanKec. Bangkalan
JatimBangkalanMlajah Bangkalan
JatimNgawiKec. Ngawi
JatimPonorogoKertosari
JatimMalangSawojajar
JatengSemarangKec. Semarang Barat
D.I.YYogyakartaKec. Mlati
D.I.YYogyakartaKec. Umbulharjo
KaltimSamarindaKec. Samarinda Ulu
KalbarPontianakKec. Pontianak Selatan
LampungBandar LampungKel. Enggal

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Jadi IUJPTL Itu Apa Sih?

IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti konsultasi bidang instalansi listrik, pemasangan instalansi listrik, pengoperasian instalansi listrik, dan sejenisnya.

Untuk mempercepat Investasi pelaksanaan program 35.000 MW berdasarkan Perpres no. 14 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, maka seluruh kontraktor penunjang tenaga kelistrikan wajib menjalankan proyek ketenagalistrikan di Sektor ESDM ini dengan memiliki IUJPTL.

Ada 2 (dua) jenis Izin Operasional untuk Kontraktor Listrik

Ada Izin di sektor Kelistrikan yang berbeda pengeluaran sertifikasinya. Hal ini tentu berbeda juga penggunaan dan peruntukannya. Ada IUJK bidang Elektrikal dan IUJPTL.

IUJK bidang Elektrikal dikeluarkan oleh LPJK untuk Kontraktor yang menjalankan bidang kelistrikan ARUS RENDAH, seperti Instalasi Jaringan Distribusi/Transmisi Telekomunikasi. Sedangkan IUJPTL dikeluarkan untuk Kontraktor Listrik yang melakukan pekerjaan konstruksi Kelistrikan ARUS TINGGI, seperti Pembangkit, Instalasi Jaringan Distribusi / Transmisi Tegangan Menengah dan/atau Rendah.

Untuk mendapatkan IUJPTL, perusahaan wajib memiliki tenaga ahli yang bersertifikasi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan memiliki SBUJPTL – Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dari Badan Usaha yang telah di Akreditasi oleh Kementerian ESDM.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Tujuan SMK3 Bagi Perusahaan kalian

Tujuan dari SMK3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem keselamatan serta kesehatan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi, dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit kerja, serta tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Adapun manfaat penerapan SMK3 pada perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan

Penerapan SMK3 disuatu perusahaan merupakan suatu persyaratan dimana disebutkan didalam Undang Undang No 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan pasal 87 bahwa perusahaan wajib menerapkan Sistem Manakemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Adapun pada PP No 50 Tahun 2021 pasal 5, yaitu perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 apabila memperkerjakan pekerja dengan paling sedikit 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi.  Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri.

  • Meningkatkan produktivitas perusahaan

Dengan menerapkan SMK3, sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan akan tertata dengan baik serta berjalan dengan efektif. Didalam SMK3 dipersyaratkan adanya prosedur yang terdokumentasi, sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan akan terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten.  Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjau ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. SMK3 juga meminta komitmen dari jajaran management serta seluruh karyawan perusahaan, keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikkan yang lebih efektif bagi perusahaan.

  • Mencegah bahaya dan risiko ditempat kerja

Pekerja merupakan asset terpenting yang ada didalam perusahaan, merasa aman dan terlindungi dalam area kerja merupakan hak seluruh pekera. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi sehingga dapat mencapai zero accident, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

  • Meningkatkan citra perusahaan

Penerapan SMK3 sangat berpengaruh dengan tingkat kepuasan pelanggan maupun klien. Banyak pelanggan maupun klien yang sudah mewajibkan pemasok, supplier, ataupun stakeholder menerapkan SMK3 karena dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas SDM maupun produk. Tujuan klien tidak lain adalah untuk memastikan mereka berbisnis dengan perusahaan yang tepat sehingga dapat memastikan kontinuitas produk. Selain itu, mempunyai sertifikat SMK3 akan meningkatkan citra perusahaan dan mendapatkan kepercayaan lebih dari klien.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Penjelasan Sistem HACCP

Sistem HACCP adalah pembinaan dan pengawasan mutu serta keamanan pangan berdasarkan pencegahan preventif (preventive measure) yang dipercayai lebih unggul dibanding dengan cara-cara tradisional (conventional) yang terlalu menekankan pada sampling dan pengujian produk akhir di laboratorium. Tujuannya  untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, selama proses produksi/pengolahan, manufakturing, penanganan dan penggunaan bahan pangan untuk menjamin bahwa bahan pangan tersebut aman bila dikonsumsi. Sasaran HACCP adalah memperkecil kemungkinan adanya kontaminasi mikroba patogen dan memperkecil potensi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, secara individu setiap produk dan sistem pengolahannya dalam industri pangan harus mempertimbangkan rencana pengembangan HACCP.

Prinsip HACCP

  1. Analisis bahaya (Hazard Analysis) dan penetapan resiko beserta cara pencegahannya
  2. Identifikasi dan penentuan titik kendali kritis (CCP) di dalam proses produksi
  3. Penetapan batas kritis (Critical Limits) terhadap setiap CCP yang telah teridentifikasi
  4. Penyusunan prosedur pemantauan dan persyaratan untuk memonitor CCP
  5. Menetapkan atau menentukan tindakan koreksi yang harus dilakukan bila terjadi penyimpangan (deviasi) pada batas kritisnya
  6. Melaksanakan prosedur yang efektif untuk pencatatan dan penyimpanan datanya (Record keeping)
  7. Menetapkan prosedur untuk menguji kebenaran

Pola Penerapan dan Pengembangan Sistem HACCP dalam Industri Pangan

Untuk memperoleh program yang efektif dan menyeluruh dalam penerapan/implementasi HACCP perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Komitmen Manajemen
  2. Pembentukan Tim HACCP
  3. Pelatihan Tim HACCP
  4. Diskripsi Produk
  5. Identifikasi Penggunaan atau Konsumennya
  6. Penyusunan Bagan atau Diagram Alir Proses
  7. Menguji dan Memeriksa Kembali Diagram Alir Proses
  8. Menerapkan Tujuh Prinsip HACCP

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

SKK Yang Bisa Jalan Di Safaya Delima Saat Ini

No SUB KLASIFIKASIKUALIFIKASI JABATAN KERJAJENJANG PENDIDIKAN/ PROGRAM STUDI
KLASIFIKASI:SIPIL
1GedungAhli Ahli teknik bangunan gedung9Tehnik Sipil Pend. Tehnik Sipil/ Bangunan (Jenjang 7)
2GedungAhli Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung7Teknik Sipil;  Arsitektur / Teknik Arsitektur
3GedungTeknisi/ AnalisManajer Lapangan
Pelaksanaan Pekerjaan
Gedung
6Teknik Sipil; Arsitektur / Teknik
Arsitektur ; Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan; Pendidikan Arsitektur /Teknik Arsitektur
4GedungTeknisi/ AnalisKepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung6Teknik Sipil;Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Mesin; Pendidikan Teknik Sipil/Bangunan
5JalanAhliAhli Muda Bidang Keahlian Jalan7Teknik Sipil
6JalanAhliAhli Madya Bidang Keahlian Jalan8Teknik Sipil
7JalanAhliAhli Utama Bidang Keahlian Jalan9Teknik Sipil
8JalanAhliManajer Pelaksana Pekerjaan Jalan/Jembatan7Teknik Sipil
9JembatanAhli Ahli Utama Bidang Keahlian Tehnik Jembatan9Teknik Sipil
10JembatanAhli Ahli Madya Bidang Keahlian Tehnik Jembatan8Teknik Sipil
11JembatanAhli Ahli Muda Bidang Keahlian Tehnik Jembatan7Teknik Sipil
12Irigasi Dan rawaAhli Ahli Muda Perencana Irigasi7Teknik Sipil;Teknik Pengairan 
13Air Tanah dan Air BakuAhli Ahli Muda Bidang Keahlian Tehnik Sumber Daya Air7Teknik Sipil Teknik Pengairan
14Air Tanah dan Air BakuAhli Ahli Madya Bidang Keahlian Tehnik Sumber Daya Air8Teknik Sipil Teknik Pengairan
15Air Tanah dan Air BakuAhli Ahli Utama Bidang Keahlian Tehnik Sumber Daya Air9Teknik Sipil Teknik Pengairan
KLASIFIKASI: MEKANIKAL
1Plambing dan Pompa MekanikAhliAhli Pelaksana Teknik Plambing9Teknk Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan
2Transportasi Dalam GedungAhliAhli Muda Pesawat Lift dan Eskalator7Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika  Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)  Pend. Teknik Elektro (Jenjang 7)
3Transportasi Dalam GedungAhliAhli Madya Pesawat Lift dan Eskalator8Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika  Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)  Pend. Teknik Elektro (Jenjang 7)
4Transportasi Dalam GedungAhliAhli Utama Pesawat Lift dan Eskalator9Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika  Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)  Pend. Teknik Elektro (Jenjang 7)
5Tehnik MekanikalAhliAhli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung9Teknik Mesin
6Tehnik MekanikalAhliAhli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal7Teknik Mesin Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)
7Tehnik MekanikalAhliAhli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal8Teknik Mesin Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)
8Tehnik MekanikalAhliAhli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal9Teknik Mesin Pend. Teknik Mesin (Jenjang 7)
9Tehnik MekanikalAhliAhli Elektrikal Konstruksi Bangunan
Gedung
9Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika
10Tehnik MekanikalTeknisi/ AnalisManajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal6Teknik Mesin; Pendidikan Teknik Mesin
11Alat BeratTeknisi/ AnalisTeknisi Scaffolding4Semua Prodi
12Alat BeratTeknisi/ AnalisPengawas Scaffolding4Semua Prodi
KLASIFIKASI: MANAJEMEN PELAKSANA
1Keselamatan KonstruksiAhliAhli Muda
K3 Konstruksi
7Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
2Keselamatan KonstruksiAhliAhli Madya
K3 Konstruksi
8Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
3Keselamatan KonstruksiAhliAhli Utama
K3 Konstruksi
9Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
4Keselamatan KonstruksiTeknisi/ AnalisPersonil Keselamatan dan Kesehatan Kerja4Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang
Konstruksi
5Keselamatan KonstruksiTeknisi/ AnalisSupervisor K3 Konstruksi5Semua Prodi
6Keselamatan KonstruksiOperatorPetugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi3Semua Prodi
7Manajemen Konstruksi/ Manajemen ProyekAhliManajer Logistik Proyek7Seluruh Jurusan/ Program Studi 
8Manajemen Konstruksi/ Manajemen ProyekAhliAhli Muda Bidang Keahlian Manajemen Proyek Konstruksi7Seluruh Jurusan/ Program Studi 
9Manajemen Konstruksi/ Manajemen ProyekAhliAhli Madya Bidang Keahlian Manajemen Proyek Konstruksi8Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
10Manajemen Konstruksi/ Manajemen ProyekAhliAhli Utama Bidang Keahlian Manajemen Proyek Konstruksi9Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
11Manajemen Konstruksi/ Manajemen ProyekTeknisi/ AnalisFasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat5Seluruh Jurusan / Program Studi Bidang
Konstruksi!
12Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
AhliAhli
Sistem Manajeman Mutu  Konstruksi
9Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
13Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
AhliAhli Utama Quanty Surveyor9Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
14Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
AhliAhli Madya Quanty Surveyor8Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
15Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
AhliAhli Muda Quanty Surveyor7Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi(•)
16Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
Teknisi/ AnalisQuality Engineer6Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
17Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
Teknisi/ AnalisQuality Assurance Engineer6Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
18Pengendalian Mutu Pekerjaan
Konstruksi
Teknisi/ AnalisQuality Engineer6Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
19Estimasi Biaya KonstruksiTeknisi/ AnalisEstimator Biaya Jalan6Teknik Sipil

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Pricelist Sertifikasi ISO IASCB-NON IAF 2022 Safaya Delima

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Pricelist ISO UKAS-IAF 2022 Safaya Delima

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KBLI 2020 Sub Bidang Jasa Konstruksi – Jasa Konstruksi Bangunan

SifatNoKlasifikasiNOKODE KBLI Judul KBLIKode
Subklasifikasi
UMUM1Bangunan Gedung (BG)141011Konstruksi Gedung HunianBG001
241012Konstruksi Gedung PerkantoranBG002
341013Konstruksi Gedung IndustriBG003
441014Konstruksi Gedung PerbelanjaanBG004
541015Konstruksi Gedung KesehatanBG005
641016Konstruksi Gedung PendidikanBG006
741017Konstruksi Gedung PenginapanBG007
841018Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan OlahragaBG008
941018Konstruksi Gedung LainnyaBG009
2Bangunan Sipil (BS)142101Konstruksi Bangunan Sipil JalanBS001
242102Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, Dan UnderpassBS002
342103Konstruksi Jalan RelBS003
442201Konstruksi Jaringan Irigasi dan DrainaseBS004
542202Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air BersihBS005
642203Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan
Limbah Padat, Cair, dan Gas
BS006
742204Konstruksi Bangunan Sipil ElektrikalBS007
842205Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana
Transportasi
BS008
942206Konstruksi Sentral TelekomunikasiBS009
1042911Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya AirBS010
1142912Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan PerikananBS011
1242913Konstruksi Bangunan Pelabuhan PerikananBS012
1342915Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas BumiBS013
1442916Konstruksi Bangunan Sipil PertambanganBS014
1542917Konstruksi Bangunan Sipil Panas BumiBS015
1642918Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah RagaBS016
1742919Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YtdlBS017
1842923Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri LainnyaBS018
1942924Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran SatelitBS019
2042209Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah LainnyaBS020
SPESIALIS1Persiapan (PL)143110Pembongkaran BangunanPL001
242914PengerukanPL002
343120Penyiapan Lahan KonstruksiPL003
443120Pekerjaan TanahPL004
542207Pembuatan/Pengeboran Sumur Air TanahPL005
643120Pelaksanaan Pekerjaan UtilitasPL006
743120Survei Penyelidikan LapanganPL007
843902Pemasangan Perancah (Steiger)PL008
2Konstruksi Khusus (KK)143901Pondasi KonstruksiKK001
242921Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga AirKK002
342921Konstruksi Intake, Control Gate,Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga AirKK003
442922Konstruksi Pelindung PantaiKK004
543909Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement)KK005
643909Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan GasKK006
743302Pekerjaan Konstruksi Kedap SuaraKK007
843909Perkerasan Aspal KK008
943909Perkerasan BerbutirKK009
1043909Pengeboran dan Injeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting)KK010
1143903Pemasangan Rangka dan Atap/RoofcoveringKK011
1243909Pekerjaan Struktur BetonKK012
1343909Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned)KK013
1442104Konstruksi TerowonganKK014
1543909Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau
Incenerator)
KK015
1643904Pemasangan Kerangka BajaKK016
3Konstruksi
Prapabrikasi (KP)
141020Pekerjaan konstruksi Prapabrikasi Bangunan GedungKP001
242930Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi bangunan sipilKP002
4Penyewaan
Peralatan (PA)
143905Penyewaan Peralatan KonstruksiPA001
5Instalasi (IN)143291Instalasi MekanikalIN001
243212Instalasi TelekomunikasiIN002
343299Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan ManufakturIN003
443223Instalasi Minyak dan GasIN004
543214Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan UdaraIN005
643213Instalasi ElektronikaIN006
743221Instalasi saluran air (plambing)IN007
843224Instalasi Pendingin Dan Ventilasi UdaraIN008
943299Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit ListrikIN010
1043216Instalasi Sinyal Dan Rambu- rambu Jalan RayaIN011
1143215Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta ApiInstalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta ApiIN012
1243222Instalasi Pemanas dan GeotermalIN013
1343292Instalasi Meteorologi, Klimatologi dan GeofisikaN014
6Penyelesaian Bangunan (PB)143301Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan AlumuniumPB001
243302Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan PlafonPB003
343304Dekorasi InteriorPB004
443304Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan SeniPB005
543303PengecatanPB007
643309Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan
Sipil
PB009
743305Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman VegetasiPB010
843909Pemulihan Lahan Pekerjaan KonstruksiPB011

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”, yaitu untuk pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.

Permen ini terdiri dari 6 bab, yaitu:

  1. Umum;
  2. Standar K4;
    1. Umum;
    2. Rancangan Konseptual SMKK;
    3. Elemen SMKK;
    4. Penerapan SMKK;
    5. Unit Keselamatan Konstruksi;
    6. Risiko Keselamatan Konstruksi;
  3. Biaya Penerapan SMKK;
  4. Pembinaan dan Pengawasan;
  5. Peralihan;
  6. Penutup;

Permen ini memiliki 6 lampiran yaitu

  • A. Penerapan SMKK;
  • B. Tugas, Tanggung Jawab, Wewenang Pengguna dan Penyedia;
  • C. Tata Cara Penjaminan dan Pengendalian Mutu;
  • D. Format RKK dan Penilaian RKK;
  • E. Format Pelaporan Pelaksanaan RKK;
  • F. Komponen Kegiatan dan Format Audit Internal;

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005