Ada Bidang Apa Aja Si SKA Itu?

SKA dibagi menjadi 5 Bidang yaitu: arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, dan manajemen pelaksana; yang mana tiap-tiap bidang tersebut dibagi lagi menjadi beberapa sub-bidang. Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan lebih jelasnya.

SKA Bidang Arsitektur

SKA Sub Bidang Arsitektur:

untuk SKA bidang Arsitektur ada 5 sub bidang keahlian /spesifikasi keahlian yang bisa dipilih yaitu:

SKA Arsitek (Kode:101)

SKA Arsitek adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek astetika, budaya, dan sosial.

SKA Ahli Desain Interior (Kode: 102)

Ahli desain interior adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.

SKA Ahli Arsitektur Lansekap (Kode: 103)

Ahli lansekap adalah seorang ahli yang memilikikompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.

SKA Teknik Iluminasi (Kode: 104)

Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilikikompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruangan bangunan.

SKA Bidang Sipil

SKA Sub Bidang Sipil:

Untuk SKA bidang sipil ada 14 sub bidang keahlian / spesifikasi keahlian yang bisa dipilih yaitu:

SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung (Kode: 201)

Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung, yang menguasai bangunan gedung.

SKA Ahli Teknik Jalan (Kode: 202)

Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.

SKA Ahli Teknik Jembatan (Kode: 203)

Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.

SKA Ahli Keselamatan Jalan (Kode: 204)

Ahli Keselamatan Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan menilai seluruh aspek keselamatan jalan

SKA Ahli Teknik Terowongan (Kode: 205)

Ahli Teknik Terowongan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur terowongan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi terowongan.

SKA Ahli Teknik Landasan Terbang (Kode: 206)

Ahli Teknik Landasan Terbang adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk geometri dan struktur landasan terbang, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi landasan terbang

SKA Ahli Teknik Jalan Rel (Kode: 207)

Ahli Teknik Jalan rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel

SKA Ahli Teknik Dermaga (Kode: 208)

Ahli Teknik Dermaga adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dermaga, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi dermaga dan melakukan pengawasan pekerjaan dermaga.

SKA Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai (Kode: 209)

Ahli Teknik bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai

SKA Ahli Teknik Bendungan Besar (Kode: 210)

Ahli Teknik Bendungan Besar adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bendungan besar, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi bendungan besar

SKA Ahli Teknik Sumber Daya Air (Kode: 211)

Ahli Teknik Sumber Daya Air adalah ahli yang memiliki kompetensi subklasifikasi Ahli Pengembangan Wilayah sungai, Ahli Sungai dan Danau, Ahli Bendung dan Bendungan, Ahli Irigrasi dan Drainase Lahan, Ahli Rawa, Ahli Drainase Perkotaan dan Permukiman, Ahli Pantai dan Pelabuhan serta Ahli Tenaga Air.

SKA Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan (Kode: 214)

Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang pembongkaran bangunan sesuai kondisi lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembongkaran bangunan

SKA Ahli Pemeliharaan & Perawatan Bangunan (Kode: 215)

Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemeliharaan dan perawatan bangunan.

SKA Ahli Geoteknik (Kode: 216)

Ahli Geoteknik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran dan uji kekuatan daya dukung tanah dan menilai jenis-jenis tanah pada lokasi yang akan didirikan bangunan

SKA Ahli Geodesi (Kode: 217)

Ahli Teknik Geodesi adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pemetaan tanah dan atau laut dengan meroda teristris, fotogrameris, remote sensing maupun GPS yang diperlukan sebagai dasar merancang bangunan dan atau wilayah tertentu

SKA Bidang Mekanikal

SKA Sub Bidang Mekanikal:

Untuk SKA sub-bidang Mekanikal ada 5 Sub-bidang keahlian / spesifikasi yang bisa dipilih yaitu:

SKA Ahli Teknik Mekanikal (Kode: 301)

Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur mekanikal pada bangunan tertentu atau di luar bangunan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi mekanikal.

SKA Ahli Teknik Sistem Tata Udara & Refrigerasi (Kode: 302)

Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refrigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refrigerasi.

SKA Ahli Teknik Plambing & Pompa Mekanik (Kode: 303)

Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur plambing dan pompa mekanik, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi plambing dan pompa mekanik.

SKA Ahli Teknik Proteksi Kebakaran (Kode: 304)

Ahli Teknik Proteksi Kebakaran adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur proteksi kebakaran pada bangunan, memasang dan mengawasi pekerjaan proteksi kebakaran pada bangunan Proteksi Kebakaran

SKA Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (Kode: 305)

Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pemasangan struktur dan instalasi transportasi dalam gedung

SKA Bidang Elektrikal

SKA Sub Bidang Elektrikal:

Untuk SKA sub-bidang Elektrikal ada 3 Sub-bidang keahlian / spesifikasi yang bisa dipilih yaitu:

SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik (Kode: 401)

Ahli Muda Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk disambung pada jaringan tegangan 197 KVA, dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah diatas dan/atau di bawah tanah.

Ahli Madya Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk disambung pada jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menegah dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung dan sentral pembangkit tenaga listrik dengan daya setinggi-tingginya 5 MW.

Ahli Utama Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang memiliki kompetensi  melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk semua daya dan melaksanakan pembangunan pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menengah, gardu distribusi, gardu hubung, jaringan tegangan tinggi/tegangan ekstra tinggi, gardu induk/gardu induk tegangan ekstra tinggi dan sentral pembangkit tenaga listrik semua daya.

SKA Ahli Teknik Elektromika&Telekomunikasi Dalam Gedung (Kode: 405)

Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung dan pemasangan instalasi Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung

SKA Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api  (Kode: 406)

Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api dan pemasangan instalasi Sistem Sinyal Tel;ekomunikasi Kereta Api.

SKA Bidang Tata Lingkungan

SKA Sub Bidang Tata Lingkungan:

Untuk SKA sub-bidang Tata Lingkungan ada 5 Sub-bidang keahlian / spesifikasi yang bisa dipilih yaitu:

SKA Ahli Teknik Lingkungan (Kode: 501)

Ahli Teknik Lingkungan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik lingkungan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi teknik Lingkungan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan

SKA Ahli Perencanaan Wilayah & Kota (Kode: 502)

Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan

SKA Ahli Teknik Sanitasi & Limbah (Kode: 503)

Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang lokasi dan proses sanitasi dan limbah, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan sanitasi dan limbah

SKA Ahli Teknik Air Minum (Kode: 504)

Ahli Teknik Air Minum adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang instalasi air minum, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan instalasi air minum

Bidang Manajemen Pelaksana

Sub Bidang Manajemen Pelaksana:

Untuk SKA sub-bidang manajemen pelaksana ada 4 Sub-bidang keahlian / spesifikasi yang bisa dipilih yaitu:

SKA Ahli Manajemen Konstruksi (Kode: 601)

Ahli Teknik Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencananaan pembangunan konstruksi

SKA Ahli Manajemen Proyek (Kode: 602)

Ahli Teknik Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.

SKA Ahli K3 Konstruksi (Kode: 603)

Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat menyusun program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi

SKA Ahli Sistem Manajemen Mutu (Kode: 604)

Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencananakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai daftar Sub Bidang dan kode Sub-Bidang.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments