Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan kompetensi badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi usaha di bidang jasa konstruksi. Lembaga yang berwenang menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi kepada perusahaan asing dan lokal adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *