Ada Bebeberapa Update Subklasifikasi SKK yang Bisa Daring telah bertambah dari sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Ada Bebeberapa Update Subklasifikasi SKK yang Bisa Daring telah bertambah dari sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
ISO / IEC 17025: 2017 merupakan standar ISO yang digunakan oleh Laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Di sebagian negara besar, Sertifikasi ISO/IEC 17025 merupakan standar akreditasi untuk dianggap kompeten secara teknis. Dalam banyak kasus, pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Pada mulanya ISO / IEC 17025 dikeluarkan oleh Lembaga Standarisasi Internasional pada tahun 1999. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO / IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Keuntungan dalam penerapan ISO / IEC 17025: 2017, antara lain :
Berdasarkan Surat Keputusan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional Nomor 329/3.a.1/LAB/03/2022, maka KAN telah memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pangkalpinang sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-683-IDN. Masa akreditasi berlaku 5 (lima) tahun.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Sertifikat kompetensi kerja/ SKK adalah sebuah pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan di bidang konstruksi.
Masa berlaku SKK Teknisi Geoteknik adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Wajib perpanjang SKK Teknisi Geoteknik sebelum habis masa berlakunya.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Organisasi dan perusahaan akan dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikasi ISO adalah saat tidak ditemukannya yang bersifat fatal atau Majour. Apa yang di maksud dengan temuan Majour? Temuan majour yaitu ditemukannya satu sistem yang tidak berjalan atau adanya satu persyaratan ISO yang tidak dijalankan tanpa alasan. Selain dari temuan majour adalagi temuan yang biasa di kenal dengan temuan minor dan observasi. Temuan minor yaitu apabila perusahaan tidak konsisten dalam menjalankan satu sistem atau hanya menerapkan sebagian dari persyaratan dari semestinya. Temuan Observasi yaitu bersifat saran – saran perbaikan dalam implementasi sistem manajemen ISO. Temuan minor dan observasi bukan salah satu faktor dalam mendapatkan sertifikat ISO namun hanya memerlukan perbaikan kecil.
Di saat proses audit berjalan lalu ditemukannya temuan yang bersifat minor dan observasi, maka perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan perbaikan terhadap temuan yang disampaikan sebelum sertifikat di cetak oleh badan sertifikasi ISO. Perbedaan waktu dalam mengeluarkan dan menerbitkan sertifikat ISO tentu tidak akan sama antara Badan Sertifikasi, ada yang Cuma butuh waktu 2 minggu, ada juga yang butuh waktu sampai 1 bulan. Ada sebagian dari badan sertifikasi ISO yang menginduk ke luar negeri sehingga akan memakan waktu yang cukup lama.
Sertifikat ISO berlaku selama 1 tahun, setelah itu maka perusahaan akan di audit ulang atau re-sertifikasi. Selama 1 tahun perusahaan dan organisasi akan di audit dalam waktu tertentu, ada yang di audit 6 bulan sekali , hal ini sering disebut dengan surveilance audit atau audit berkala.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan Jasa Konstruksi di Indonesia, wajib memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi. SBU Jasa Konstruksi menjadi sebuah bukti pengakuan formal badan usaha dalam kompetensi nya melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan klasifikasi & kualifikasi.
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK kepada :
Badan Usaha Jasa Konstruksi wajib memiliki Izin Konstruksi yang dikeluarkan dari OSS berupa Sertifikat Standar. Dengan terbitnya Sertifikat Standar ini maka badan usaha sudah bisa melakukan pekerjaan Konstruksi.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Terdapat beberapa update subklasifikasi Sertifikasi SKK yang baru bisa jalan pada bulan oktober 2022 ini namun untuk format tesnya hanya luring saja bagi yang baru update bulan ini tetapi untuk subklasifikasi lama yang memang sudah bisa daring, tetap bisa daring
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Per 5 September 2022, PKKPR Pasal 181 tidak lagi terbit langsung secara otomatis, melainkan akan melalui proses verifikasi dokumen pendukung
SLA untuk proses dokumen pendukung PKKPR Pasal 181 ini akan diinfokan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah Sertifikat Keterampilan / Keahlian yang harus dimiliki seseorang yang ingin menjadi tenaga ahli / terampil di bidang konstruksi sesuai Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sebagai :
1. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
2. Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
3. Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI LPJK.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Secara garis besar, sertifikat ISO adalah sistem manajemen untuk mengukur kualitas atau mutu suatu perusahaan. Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa kredibilitas perusahaan tersebut mampu bersaing secara global. Jika sebuah perusahaan memiliki sertifikat tersebut, akan lebih mudah bersaing dalam kompetisi pasar.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855