SBU  Konstruksi SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang serta dimodifikasi.

SBU konstruksi yang diperbarui harus diserahkan sebelum tanggal habis masa berlakunya. Sebelum mengajukan  SBU konstruksi, setiap BUJK harus memperoleh Nomor Induk Perusahaan (NIB) dari KBLI sesuai klasifikasi perusahaan jasa konsultasi konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi umum.

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Tata cara, syarat dan tata cara permohonan serta penerbitan SBU Jasa Konstruksi  diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa “perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi wajib memperoleh surat keterangan usaha”, dan perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi harus memperoleh surat keterangan usaha dan surat keterangan usaha.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

3. SBU “Konstruksi” wajib dimiliki oleh BUJK yang menyediakan jasa konstruksi sesuai dengan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan  Jasa Konstruksi.

4. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Bidang PUPR.

5. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mempermudah Izin Usaha Badan Usaha Jasa Konstruksi.

SBU Konsultan Non Konstruksi SBU  juga diperuntukkan bagi perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi, seperti: B.Ekonomi dan Keuangan. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mengambil alih SBU yang bukan konsultan konstruksi.

SBU Spesialis Sedangkan SBU Spesialis diperlukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU  ini jarang menjadi sasaran karena tidak memiliki banyak tenaga profesional yang membutuhkan.