Sertifikat Kompetensi Kerja, Bukti Kompeten bagi Pekerja Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja merupakan lisensi resmi yang biasanya wajib dimiliki oleh pekerja konstruksi. Sertifikat ini berfungsi untuk membuktikan kompetensi pekerja tentang segala hal di bidang konstruksi, baik pengetahuan maupun keterampilan.

SKK yang resmi dikeluarkan oleh LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan pengawasan Kementerian PUPR. SKK akan menjelaskan tentang tingkat keahlian tenaga kerja konstruksi. Tidak heran jika untuk mendapatkannya harus melewati serangkaian proses.

Apa Itu Sertifikat Kompetensi Kerja?
SKK berguna sebagai pembuktian akan kualitas performa pekerja konstruksi. Regulasi penerbitannya diawasi oleh LSP dan Kementerian PUPR. Tujuan diadakannya SKK adalah untuk meningkatkan mutu pekerja konstruksi sehingga dapat menjadi SDM yang baik.

Pekerja konstruksi hanya dapat diakui kompeten secara resmi jika memiliki SKK. Jika ingin mengurus SKK, sebaiknya siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini, yaitu:

  1. NPWP
  2. KTP
  3. Ijazah pendidikan terakhir
  4. Pas foto terbaru
  5. Alamat email aktif
  6. Referensi kerja sebelumnya
  7. Nomor telepon aktif

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) terbagi atas tiga klasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan pekerja konstruksi, yaitu:

•  Tingkat operator untuk lulusan SMA, SMK, dan SMK plus
•  Tingkat teknis untuk lulusan D1, D2, dan D3
•  Tingkat ahli untuk lulusan S1.

Tujuan
SKK tidak sembarangan diterbitkan oleh LSP di bawah pengawasan Kementerian PUPR. Berikut ini beberapa tujuan diterbitkannya SKK, yaitu:

1. PENINGKATAN MUTU
Pekerja konstruksi yang hendak mengurus SKK bukan hanya harus menyiapkan dokumen, melainkan akan mengikuti tes pula. Tidak heran jika sertifikat ini bertujuan untuk meningkatkan mutu SDM. Pekerja konstruksi yang memperolehnya telah melalui serangkaian tes kompetensi.

2. STANDARISASI MUTU TKK
SKK juga berguna untuk menyesuaikan standar mutu tenaga kerja konstruksi. Pekerjaan di bidang konstruksi pada dasarnya sulit dan membutuhkan keahlian khusus sehingga memerlukan standar yang valid. Sertifikat ini biasanya ada yang berstandar nasional dan ada pula internasional.

Standardisasi mutu SKK akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemajuan dunia konstruksi di Indonesia. Jika situasi ini terus dipertahankan, maka tentu bisa menarik perhatian investor untuk berinvestasi terhadap pembangunan negeri.

 

Sertifikat Kompetensi Kerja adalah lisensi resmi untuk membuktikan keterampilan dan pengetahuan pekerja konstruksi. Sertifikat tersebut didapatkan dengan melalui serangkaian tes sehingga sertifikat ini layak diakui sebagai pengakuan kompetensi yang sah!

Info Lebih Lanjut TLP/ WA : 0815-8544-3855