Cek SBU online bisa dilakukan untuk memudahkan apakah perusahaan sudah memiliki izin usaha yang legal atau belum. Seperti yang diketahui jika SBU adalah dokumen legalitas yang cukup penting terutama bagi perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa konstruksi. Dimana sertifikat ini sebagai bukti jika ada pengakuan formal atas kompetensi dan kualifikasi suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya.
Berkat kemajuan teknologi, pengecekan SBU kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara daring. Bahkan cara ini dapat dilakukan baik pemilik usaha maupun pihak yang ingin memverifikasi legalitas mitra bisnis. Karena itu, ada baiknya tahu bagaimana cara mengecek Sertifikat Badan Usaha secara online. Apalagi memiliki sertifikat ini bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan syarat utama agar badan usaha dapat mengikuti tender, menjalankan proyek dan memperoleh kepercayaan dari mitra maupun klien.
Cara Mudah Cek SBU Online dan Beberapa Hal yang Harus Disiapkan
SBU adalah Sertifikat Badan Usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan terutama di bidang konstruksi. Hanya saja sering ada yang meragukan sehingga melakukan pengecekan atas keabsahan SBU yang dimiliki. Cara untuk melakukan pengecekan pun tergolong sederhana yaitu bisa melakukannya secara online atau daring.
Namun sebelum tahu bagaimana cara menggunakannya, pastikan menyimpan dokumen kelengkapan yang juga harus disiapkan lebih dulu. Apalagi karena sifatnya wajib dan memiliki masa berlaku tentu perlu melakukan pengecekan berkala. Hal ini untuk memastikan sertifikat yang dimiliki benar-benar aktif dan terdaftar di LPJK. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya sanksi atau denda akibat beroperasi tanpa SBU yang sah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum melakukan cek SBU online pastikan mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi. Adapun beberapa diantaranya yaitu:
- Nomor identitas tunggal yang dimiliki oleh pelaku usaha sudah terdaftar di OSS. Dokumen ini sebagai kunci pencarian utama dan paling akurat.
- Pastikan juga menuliskan nama lengkap perusahaan sudah benar dalam mengejanya. Pastikan 100% tepat dan benar.
- Selain itu, nomor yang tertera di sertifikat SBU diterbitkan biasanya dibutuhkan ketika ingin memverifikasi secara langsung.
- NPWP badan usaha masih bisa digunakan di berbagai portal meskipun NIB lebih diutamakan.
- Dengan menyiapkan salah satu dari data di atas, khususnya NIB atau Nama Badan Usaha yang benar, proses pengecekan keabsahan SBU Anda akan berjalan dengan sangat cepat dan efisien.
Cara Cek Status SBU di LPJK
Khusus bagi jasa konstruksi cek SBU online bisa melalui portal resmi LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Dimana portal resmi ini sudah terintegrasi dengan kementerian PUPR. Proses pengecekan SBU menjadi hal penting untuk memverifikasi keabsahan dokumen dan masa berlakunya.
LPJK menyediakan kanal resmi untuk memverifikasi data Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan status SBU mereka. Metode pencarian utama saat ini adalah melalui NIB atau Nama Badan Usaha. Adapun cara yang dapat dilakukan antara lain:
Persiapan Data Kunci
Sebelum memulai, pastikan telah menyiapkan salah satu data kunci berikut untuk mempermudah pencarian. Seperti yang dikatakan sebelumnya ada dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) badan usaha.
- Nama Lengkap Badan Usaha.
- Nomor Sertifikat SBU (jika sudah ada).
Langkah-Langkah Pengecekan
Ikuti langkah-langkah mudah di bawah ini untuk memverifikasi status SBU perusahaan:
Akses Website Resmi LPJK/PUPR
- Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi LPJK di https://lpjk.pu.go.id/.
- Catatan: Sebagian data sertifikasi juga dapat diakses melalui portal terintegrasi seperti SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) di https://siki.pu.go.id/.
Masuk ke Menu Pengecekan SBU
- Pada halaman utama LPJK, cari menu yang berkaitan dengan pencarian data atau sertifikat. Biasanya terletak di bagian “sebaran data dan proses” atau “Cek Permohonan SBU” (tergantung update tampilan situs).
Pilih Jenis Pencarian
- Pilih opsi pencarian yang berkaitan dengan “Badan Usaha” atau “Cek Status Permohonan SBU (LSBU)”.
Masukkan Data Kunci
- Biasanya akan melihat kolom pencarian. Masukkan salah satu data yang disiapkan NIB atau nama badan usaha pada kolom yang tersedia.
- Penggunaan NIB seringkali lebih cepat dan akurat untuk hasil pencarian.
Lakukan Pencarian dan Verifikasi Hasil
- Klik tombol cari
- Sistem akan menampilkan hasil penelusuran. Jika data ditemukan, akan melihat informasi detail seperti, nama badan usaha, nomor sertifikat, status masa berlaku, klasifikasi dan subklasifikasi usaha hingga Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) penerbit.
Itulah cara cek SBU online melalui portal LPJK. Membantu mendapatkan informasi sertifikat resmi untuk sebuah perusahaan.
Baca Juga : Biaya Pengurusan SBU Gapensi Berdasarkan Klasifikasi Usaha
