ISO 37001 Itu Membahas Apa Aja Sih?


SNI ISO 37001:2016 membahas hal-hal sebagai berikut:

  1. penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba;
  2. penyuapan oleh organisasi
  3. penyuapan oleh personil organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi
  4. penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau keuntungan organisasi
  5. penyuapan kepada organisasi
  6. penyuapan kepada personil organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
  7. penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
  8. penyuapan langsung dan tidak langsung (misalnya suap yang ditawarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga)

SNI ISO 37001:2016 membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan menyediakan sejumlah langkah penting diantaranya penetapan kebijakan anti-penyuapan, penunjukan petugas yang berkewenangan untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti-penyuapan, pembinaan dan pelatihan anggota organisasi, penerapan manajemen resiko pada proyek dan kegiatan organisasi, pengendalian finansial dan komersial, dan pelembagaan laporan prosedur investigasi. Dalam penerapan manajemen anti-suap, kepemimpinan dan masukan dari manajemen puncak adalah kewajiban. Manajemen puncak dianjurkan aktif mencari dan mempertimbangkan rekomendasi berbagai inisiatif anti-penyuapan yang mempromosikan atau mempublikasikan praktik anti-penyuapan.

Jika ingin tahu lebih lanjut bisa Daftar atau menghubungi nomor berikut Telp / WA : 0812-3300-9005