Pada saat pendirian PT apa saja sih yang akan kita dapatkan dan persyaratannya itu apa saja sih untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) itu?
Apa Yang Akan Didapatkan Dan Persyaratan Apa Saja Yang Harus Di Persiapkan Dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Yang akan didapatkan
1. Pengecekan & Pemesanan Nama Perseroan Terbatas (PT).
2. Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT).
3. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Perseroan Terbatas (PT).
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan Terbatas (PT).
5. Nomor Induk Berusaha Berbasis Resiko (NIB RBA) Perseroan Terbatas (PT).
Nama Perseroan Terbatas (PT) yang diingin dibuat (3 opsi).
Persyaratan
1. Nama Perseroan Terbatas (PT) yang diingin dibuat (3 opsi).
2. KTP dan NPWP calon direksi Perseroan Terbatas (PT) ( paling tidak 2 orang).
3. Modal dasar dan modal disetor Perseroan Terbatas (PT).
4. Tempat dan kedudukan lokasi Perseroan Terbatas (PT).
5. Kopi surat sewa menyewa jika menyewa atau sertifikat kepemilikan jika milik sendiri.
6. Kopi surat keterangan domisili gedung.
7. Wilayah DKI Jakarta, Rumah tidak bisa dijadikan lokasi kantor berdasarkan PerdaNo. 1 Tahun 2014.
8. Susunan direksi dan komisaris Perseroan Terbatas (PT).
9. Susunan kepemilikan saham Perseroan Terbatas (PT).
10. Bidang usaha Sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
11. Pas Photo Penanggung jawab Perseroan Terbatas (PT).
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005