Tag Archives: SBU

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI, KBLI 42915 (BS013)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN, KBLI 42913 (BS012)



.Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain

Peralatan Utama :  air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855


	

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI42911

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI 42911 (BS010)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

Peralatan Utama  SBU Kelas Kecil : air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam) .

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASI, BS008 KBLI 42205

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi, bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/ pipa/antena dan bangunan sejenisnya.

Peralatan Utama SBU kelas  Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen
konstruksi/manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

PERATURAN LPJK tentang SKA dan SKT Terbaru

Ada beberapa peraturan baru mengenai SKA dan SKT yaitu tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.

Berikut peraturan – peraturan terbaru tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.
  1. SE MENTERI PUPR NO. 05 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS SE NO. 03/SE/M/2022 TENTANG PEDOMAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SKK JASA KONSTRUKSI
  2. SK DIRJEN NO. 12.1/KPTS/DK/2022 TENTANG PENETAPAN JABATAN KERJA DAN KONVERSI JABATAN KERJA EKSISTING SERTA JENJANG KUALIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI
  3. SE PUPR No.3 Tahun 2022 – Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku SKK dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi Serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Penjelasan PERATURAN LPJK Terbaru

PERATURAN LPJK Terbaru ini berlaku sejak tahun 2022 segala bentuk perubahan telah dilakukan pada tahun 2022. Berdasarkan Penjelasan diatas setiap peraturan dikeluarkan oleh Kementerian PUPR Selaku pemangku kebijakan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) saat ini. Setiap peraturan mempunyai inti permasalahan sendiri dari tentang konversi jabatan kerja ska skt ke skk, ataupun skema proses SKK itu sendiri, Perubahan persyaratan baik itu ijasah ataupun pengalaman, skema Proses Uji kompetensinya. dan banyak lagi.

Histori SKA dan SKT menjadi SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan SKA dan SKT merupakan produk LPJK sekarang SKA dan SKT berubah menjadi SKK konstuksi yang diuji oleh LSP dan dikeluarkan oleh BNSP. atas dasar peraturan terbaru tersebut tidak ada lagi SKA dan SKT, semua menjadi SKK Konstruksi. SKA SKT

SKA apakah masih berlaku?

SKA dan SKT yang masa berlakunya berakhir sejak 7 Desember 2021 atau setelah masa transisi berakhir dan belum dapat dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK akan dilakukan perpanjangan secara otomatis, setelah pemilik sertifikat mengajukan permohonan pencatatan kepada LPJK Kementerian PUPR.

Apakah SKK sama dengan SKA?

SKA dan SKT sekarang telah berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Bedanya SKT/SKA sebelumnya dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang ter Akreditas LPJK, sedangkan SKK Konstruksi dikeluarkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi yang di Akreditasi oleh BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) berlaku selama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan. Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.   Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PENGOLAHAN AIR BERSIH KBLI 42202 SubKlasifikasi BS005

Ruang Lingkup SBU BS005 adalah Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.

Peralatan Utama

Jenis peralatan untuk klasifikasi kecil adalah rete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump. Minimal mempunya 1 alat.

Jenis peralatan untuk klasifikasi Menengah, Besar (PMA) dan BUJKA adalah excavator, mobile crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), welding machine. 

Klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahlinya Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi air tanah dan air baku atau subklasifikasi bangunan air minum atau subklasifikasi teknik air minum atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 6 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 5.

Jabatan Kerja pada SBU Menengah Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 7 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 6.

Jabatan Kerja pada SBU Besar Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 8 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 7.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas BUJKA untuk mejadi PJT minimal SKK level 9 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 9.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE, Sub Klasifikasi BS004 KBLI 42201

KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE, Sub Klasifikasi BS004 KBLI 42201

Ruang Lingkupnya Adalah Kelompok ini mencakup usaha pembangunan pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase.

Peralatan Utama : oncrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, water pump, air compressor, excavator untuk kelas kecil.

Peralatan untuk kelas menengah, Besar dan BUJKA : concrete pump, excavator, floating excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, mobile crane, soil stabilize, power shovel, vibro hammer, dump truck.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi irigasi dan rawa atau subklasifikasi drainase perkotaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi irigasi dan rawa atau subklasifikasi drainase perkotaan.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 6 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 5.

Jabatan Kerja pada SBU Menengah Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 7 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 6.

Jabatan Kerja pada SBU Besar Kecil untuk mejadi PJT minimal SKK level 8 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 7.

Jabatan Kerja pada SBU Kelas BUJKA untuk mejadi PJT minimal SKK level 9 dan jabatan Kerja untuk menjadi PJSK minimal level 9.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN (BS001) Kode KBLI 42101

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup KBLI 42101 (BS001) : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang.

Peralatan Utama

Peralatan untuk KBLI 42101 (BS001) adalah baby roller, tamping rammer, asphalt sprayer, dump truck, jack hammer, generator set, concrete mixer, air compressor, asphalt distributor, water tank truck, mesin aplikator marka jalan. Minimal mempunyai 1 Peralatan untuk SBU kelas (kualifikasi) Kecil.

Peralatan untuk KBLI 42101 (BS001) Kualifikasi Menengah, Besar dan BUJKA antara lain : concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, mobile crane, road milling machine, soil stabilizer, pulvi mixer, power shovel, rail crane, ballast tamper, water tank truck, concrete paver.

SBU Kualifikasi Menengah Minimal Mempunyai alat 2, SBU Kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan SBU Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 Alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara.

Jabatan Kerja

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Kecil diantaranya : Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton, Minimal  SKK level 6.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Kecil minimal Level 5 diantaranta : Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Madya.

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Menengah, minimal SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Teknik Jalan, Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan, Ahli Muda Keselamatan Jalan, Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Pengawasan Teknis Jalan.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Menengah minimal Level 6 diantaranta : Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton.

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Besar, minimal SKK level 8 diantaranya : Ahli Madya Teknik Jalan, Ahli Madya Keselamatan Jalan, Ahli Madya Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Besar minimal Level 7 diantaranta : Ahli Muda Teknik Jalan, Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan, Ahli Muda Keselamatan Jalan, Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Pengawasan Teknis Jalan.

Jabatan kerja untuk PJT & PJSK Kualifikasi BUJKA (KP), minimal SKK level 9 diantaranya : Ahli Utama Teknik Jalan, Ahli Keselamatan Jalan, Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

Penjualan Tahunan & Kemampuan Keuangan

Kualifikasi Kecil Penjualan Tahunan < 2,5 M dan Kemampuan Keuangan  > 300.000.000.

Kualifikasi Menengah  Penjualan Tahunan > 2,5 M dan Kemampuan Keuangan  > 2 M.

Kualifikasi Besar Penjualan Tahunan > 50 M dan Kemampuan Keuangan  > 25 M.

Kualifikasi BUJKA (KP) Penjualan Tahunan > 100 M dan Kemampuan Keuangan  >  35M.

 

Silakan Hubungi kami Segera, Kami Melayani dengan sigap dan memproses dengan cepat.

Untuk informasi lebih lanjut : Telepon / WA : 0815-8544-3855

Untuk Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAH RAGA (BG008) KBLI 41018

Ruang Lingkup

KBLI 41018 (BG008) : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

KONSTRUKSI GEDUNG PENGINAPAN (BG007) Kode KBLI 41017

Ruang Lingkup 41017 (BG007)

Ruang Lingkup KBLI 41017 (BG007) :  Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. 

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855