Tag Archives: SKK

Jenis Layanan pada Jasa Pengurusan SKK

Sertifikasi menjadi masalah penting bagi seseorang maupun perusahaan agar mendapat pengakuan. Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK adalah salah satu contohnya. Sedangkan jasa pengurusan SKK merupakan perusahaan yang menyediakan layanan dalam pembuatan sertifikat tersebut.

Sebagai perusahaan jasa yang melayani sertifikasi, tentu saja tidak hanya satu bidang saja yang ditangani. Perusahaan jasa SKK yang terpercaya biasanya juga menyediakan beberapa layanan lainnya, baik untuk pekerja perorangan maupun industri.

Layanan pada Jasa Pengurusan SKK
Kini, semakin banyak perusahaan yang ingin menjadi yang terbaik dengan menerapkan standar kualitas sesuai dengan bidangnya. Perusahaan konstruksi misalnya, berusaha untuk mendapatkan SKK bagi semua tenaga kerjanya supaya bisa memperoleh tender.

Untuk memudahkannya, perusahaan jasa konstruksi ataupun industri komersial lainnya dapat meminta bantuan profesional kepada jasa pengurusan SKK. Jenis layanan yang dapat diberikan oleh perusahaan jasa SKK, antara lain sebagai berikut.

1. SKK
Namanya saja perusahaan jasa untuk mengurus SKK, tentunya sertifikat kompetensi kerja adalah jenis layanan yang diberikan. SKK yang dapat dibuat terdiri dari banyak sub, dari level bawah hingga tingkat atas.

Contoh jenis SKK yang dapat dilayani yaitu SKK jenjang 7 untuk ahli muda bidang teknik bangunan gedung, jenjang 8 bagi ahli madya, jenjang 9 untuk tenaga ahli dan seterusnya. Total ada lebih dari 200 jenis kompetensi yang dapat diberikan SKK.

2. SBU
SBU adalah sertifikat yang menjadi bukti kompetensi pada usaha kontraktor ataupun jasa konsultan bidang konstruksi. SBU merupakan jenis sertifikat yang diberikan kepada tenaga kerja konstruksi level pengawas dan pelaksana.

3. SIUJK
SIUJK merupakan dokumen yang digunakan untuk mengurus izin usaha perusahaan bidang konstruksi ataupun pelaksaana konstruksi. SIUJK dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat supaya perusahaan konstruksi bisa melakukan usaha bidang tersebut.

4. SMK3
Selain mengurus sertifikat kompetensi kerja, perusahaan jasa pengurusan SKK juga membantu untuk pembuatan SMK3. Apa itu SMK3? SMK3 adalah sistem manajemen dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3). SMK3 juga mencakup bagaimana sistem pengendalian risiko.

Hubungi Kami TLP/ WA : 0815-8544-3855

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sebelum istilah SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dipakai saat ini, para penggiat pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA (Sertifikat Keahlian) & SKT (Sertifikat Keterampilan) penggunaannya telah berakhir hingga akhir tahun 2020 saja. Untuk saat ini sertifikat SKK ini menjadi pengganti SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR.

SKK Konstruksi diperlukan perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan tertentu dalam melakukan pekerjaan konstruksi. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tentunya salah satunya meliputi kepemilikan tenaga ahli konstruksi yang memadai, memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan konstruksi, serta memiliki peralatan dan fasilitas yang memadai untuk melakukan pekerjaan proyek.

Sertifikat SKK Konstruksi juga merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha). Tenaga Kerja yang memiliki SKK Konstruksi akan digunakan untuk: Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, tenaga ahli konstruksi harus melewati tahapan ujian asesmen yang diselenggarakan oleh LSP. Ujian asesmen ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga ahli dalam melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelayanan perihal uji kompetensi ini telah ditentukan berdasarkan SE (Surat Edaran) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor 21/SE/M/2021. Skema SKK Konstruksi yang bisa diambil mulai dari level Operator, Teknisi/Analis dan Tenaga Ahli.

Sertifikat SKK ini memiliki masa berlaku tertentu, yaitu 5 tahun. Setelah masa berlaku tersebut habis, perusahaan konstruksi harus mengajukan permohonan perpanjangan SKK Konstruksi tenaga ahlinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Untuk syarat dan info lebih lanjut dapat segera menghubungi Staff kami di 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, KBLI 42203 ( BS006 )

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan.

Peralatan Utama

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas kecil adalah crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head . hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas Menengah, Besar dan BUJKA adalah vibro hammer, excavator, vibro roller, flat bed truck, mobile crane, pile driving machine, welding machine, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), pipe layer, hydrolic breaker, slurry pump.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN, KBLI 42913 (BS012)



.Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain

Peralatan Utama :  air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855


	

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI42911

KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR, KBLI 42911 (BS010)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

Peralatan Utama  SBU Kelas Kecil : air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam) .

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bendung dan bendungan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi air tanah dan air baku.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASI, BS008 KBLI 42205

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi, bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/ pipa/antena dan bangunan sejenisnya.

Peralatan Utama SBU kelas  Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen
konstruksi/manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

PERATURAN LPJK tentang SKA dan SKT Terbaru

Ada beberapa peraturan baru mengenai SKA dan SKT yaitu tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.

Berikut peraturan – peraturan terbaru tentang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi.
  1. SE MENTERI PUPR NO. 05 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS SE NO. 03/SE/M/2022 TENTANG PEDOMAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SKK JASA KONSTRUKSI
  2. SK DIRJEN NO. 12.1/KPTS/DK/2022 TENTANG PENETAPAN JABATAN KERJA DAN KONVERSI JABATAN KERJA EKSISTING SERTA JENJANG KUALIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI
  3. SE PUPR No.3 Tahun 2022 – Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku SKK dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi Serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Penjelasan PERATURAN LPJK Terbaru

PERATURAN LPJK Terbaru ini berlaku sejak tahun 2022 segala bentuk perubahan telah dilakukan pada tahun 2022. Berdasarkan Penjelasan diatas setiap peraturan dikeluarkan oleh Kementerian PUPR Selaku pemangku kebijakan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) saat ini. Setiap peraturan mempunyai inti permasalahan sendiri dari tentang konversi jabatan kerja ska skt ke skk, ataupun skema proses SKK itu sendiri, Perubahan persyaratan baik itu ijasah ataupun pengalaman, skema Proses Uji kompetensinya. dan banyak lagi.

Histori SKA dan SKT menjadi SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan SKA dan SKT merupakan produk LPJK sekarang SKA dan SKT berubah menjadi SKK konstuksi yang diuji oleh LSP dan dikeluarkan oleh BNSP. atas dasar peraturan terbaru tersebut tidak ada lagi SKA dan SKT, semua menjadi SKK Konstruksi. SKA SKT

SKA apakah masih berlaku?

SKA dan SKT yang masa berlakunya berakhir sejak 7 Desember 2021 atau setelah masa transisi berakhir dan belum dapat dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK akan dilakukan perpanjangan secara otomatis, setelah pemilik sertifikat mengajukan permohonan pencatatan kepada LPJK Kementerian PUPR.

Apakah SKK sama dengan SKA?

SKA dan SKT sekarang telah berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Bedanya SKT/SKA sebelumnya dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang ter Akreditas LPJK, sedangkan SKK Konstruksi dikeluarkan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi yang di Akreditasi oleh BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) berlaku selama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan. Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) atau SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.   Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855