KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL ( BS007) KBLI 42204
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara.
Peralatan Utama SBU Kelas Kecil Mangacu pada PerMen PUPR No 08 Tahun 2022 meliputi : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).
Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA Mangacu pada PerMen PUPR No 08 Tahun 2022 Meliputi : vibro hammer, generator set, excavator, motor grader Dll.
Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli Konstruksi : Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek.
Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :
- Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
- Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
- Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
- Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855