Category Archives: Safaya Delima

Apa Saja Sih Informasi Yang Ada Pada Akta Pendirian PT

Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu perikatan, sehingga pendirian Perseroan Terbatas harus dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Akta Pendirian PT merupakan akta yang dibuat dihadapan Notaris, yang berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan para pihak untuk mendirikan Perseroan Terbatas beserta Anggaran Dasarnya.

Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT), Akta Pendirian memuat “Anggaran Dasar” dan “keterangan lain” yang berkaitan dengan pendirian Perseroan. Anggaran Dasar merupakan deskripsi tentang Perseroan, yang sekurang-kurangnya memuat tentang:

1. Nama dan tempat kedudukan Perseroan.
2. Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Perseroan.
3. Jangka waktu berdirinya Perseroan.
4. Besarnya modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
5. Jumlah saham, klasifikasi saham dan jumlah tiap klasifikasinya (jika ada), hak-hak yang melekat pada saham, serta nilai nominal setiap saham.
6. Nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
7. Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
8. Tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
9. Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen.

Ketentuan diatas merupakan keterangan minimal yang wajib dicantumkan dalam Anggaran Dasar.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Manajemen Mutu Sertifikasi ISO IATF 16949 Dalam Industri Otomotif

Standar terbaik, inovasi dan mutu premium di seluruh rantai pasokan (supply chain) menentukan keberhasilan di industri otomotif internasional. Sistem manajemen tersertifikasi menurut IATF 16949 adalah langkah awal memasuki pasar dan mendapatkan pelanggan baru. Versi ISO/TS 16949 saat ini telah berlaku sejak tanggal 15 Juni 2009 dan sekarang merupakan standar mutu terdepan di dunia industri otomotif. Versi terbaru ini merupakan rangkaian kombinasi sejumlah standar mutu produsen mobil dan produsen peralatan (OEM). Sertifikasi ini juga berlaku untuk IATF 16949.

Sebelum tahun 1999, standar yang berlaku seperti QS 9000 atau VDA 6 x sebagian besar digantikan oleh ISO/TS 16949 yang kemudian digantikan lagi oleh IATF 16949. Dengan sertifikasi kami untuk pemasok otomotif, IATF 16949 membantu Anda untuk terus meningkatkan sistem dan mutu proses, serta untuk fokus pada persyaratan khusus pelanggan (Customer Specific Requirements)

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu. 

Jadi apa sih SKA ahli muda itu?

SKA Ahli Muda Digital

SKA Ahli Muda adalah salah satu tingkatan dalam sertifikasi keahlian konstruksi yang dinaungi oleh LPJK. SKA tersebut dikeluarkan diajukan melalui asosiasi profesi jasa konstruksi atau instansi lain yang telah diakreditasi LPJK.

Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) telah mencanangkan pengembangan baru sistem sertifikasi berbasis digital untuk memperkuat sistem sertifikasi di sektor konstruksi melalui Sistem Keterbukaan Informasi (SIKI) untuk Sertifikasi dan Registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat  Keterampilan (SKT) Elektronik.

Perusahaan maupun pelaku jasa kontruksi harus melakukan sertifikasi konversi digital. Pihaknya sangat menyarangkan apabila ada perusahaan yang tidak melakukan konversi digital berdasarkan surat edaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang nomor 6 tahun 2019.

Untuk mengambil sertifikasi SKA Ahli Muda, Anda harus memiliki pengalaman minimal 3 tahun atau bisa mengambil sertifikasi SKA Ahli Muda setelah 3 tahun dari tahun kelulusan.

SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Jenis-Jenis SBU Adalah

Hal ini berkaitan dengan keuntungan memiliki SBU, yakni dapat mengambil proyek besar. Dalam sebuah proyek besar, SBU yang spesifik dengan bidang tersebut sangatlah dibutuhkan. Nah, ini dia beberapa jenis SBU tersebut.

1. SBU Konsultan

SBU konsultasi atau SBU Konsultan adalah jenis SBU yang menunjukkan kredibilitas Anda sebagai seorang konsultan atau perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi.

Jenis konsultasinya pun beragam, bisa konsultasi tata kota, konsultasi keuangan, bahkan konsultasi dengan manajemen proyek.

2. SBU Jasa Konstruksi

SBU adalah jenis SBU yang paling diincar perusahaan. Mengapa demikian? Seperti yang Anda ketahui, Indonesia sedang berkembang dalam hal pembangunan. Ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan di kota-kota besar.

Alhasil, dengan meningkatnya pembangunan, maka meningkat jugalah kebutuhan akan pekerja bangunan untuk melaksanakannya. Di sinilah proyek untuk perusahaan konstruksi jadi melimpah.

Namun, tentu saja proyek ini tidak bisa diambil oleh sembarang orang, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Apalagi pembangunan dalam kota biasanya memiliki resiko yang berdampak pada kota itu secara keseluruhan. Makanya, SBU Jasa Konstruksi sangatlah diperlukan di sini.

3. SBU Konsultan non Konstruksi

Biasanya, SBU Konstruksi akan disertakan dengan SBU Konsultan khusus konstruksi. Ini dikarenakan dalam sebuah pembangunan, akan diperlukan perencanaan yang matang dan minim resiko, yang bisa didapat dari seorang konsultan. Oleh karenanya, banyak perusahaan yang mengambil SBU Konstruksi, namun juga akhirnya ikut mengambil SBU Konsultan Konstruksi.

Namun, SBU Konsultan, seperti yang sudah dijelaskan, tidak hanya soal konstruksi. Ada konsultan di bidang-bidang lainnya, termasuk bisnis, dan juga finansial. Nah, perusahaan-perusahaan inilah yang lantas mengejar SBU jasa konsultan non konstruksi.

4. SBU Spesialis

Anda pernah dengan spesialis? Ya, ini bukan tentang dokter spesialis, ya. SBU Spesialis adalah sebuah SBU yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan lain-lain.

SBU Spesialis biasanya kurang diincar karena memang tidak terlalu banyak bidang usaha yang membutuhkan spesialis.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Syarat Proses Dalam Pembuatan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat tersebut berbeda penggunaannya, bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pekerjaan Umum, maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Kementerian PU melalui LPJK.

Dan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pertambangan Migas atau Batubara (ESDM), maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Usaha yang telah di Akreditasi sebagai Badan Sertifikasi terdaftar.

Syarat Proses SBUJPTL & IUJPTL

  1. Persiapkan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya, copy ijazah dan CV kirim melalui email, selanjutnya tenaga ahli akan kami dampingi mengikuti ujian hingga mendapatkan SERKOM minimal Level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan.
  2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan
  3. Tentukan kualifikasi perusahaan
  4. Kirim dan konsultasikan Persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Manfaat menerapkan OHSAS 18001:2007 Bagi Perusahaan Anda Yang Sekarang Telah Digantikan Menjadi ISO 45001

Jadi Apa Sih OHSAS 18001:2007 Itu?

OHSAS 18001:2007 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ialah penilaian untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan yang bertujuan membantu sebuah organisasi untuk mengontrol resiko kesehatan dan keselamatan kerja. OHSAS 18001 memberikan unsur-unsur sistem manajemen keselamatan yang efektif yang dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya dan organisasi mampu mencapai kesehatan kerja dan kinerja keselamatan dan tujuan ekonomi yang lebih baik.

Manfaat menerapkan OHSAS 18001:2007

Melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat bekerja. Dengan melindungi pekerja maka perusahaan otomatis akan mendapat manfaat lebih karena meningkatkan produktivitas pekerja.Mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang tidak menerapkan OHSAS 18001 akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.Membuat kepercayaan konsumen. Ketika perusahaan sudah menerapkan OHSAS 18001:2007 dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur produksi telah bagus dan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.

Saat ini OHSAS 18001:2007 telah digantikan oleh ISO 45001:2018

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Pengertian ISO 22000 dan Manfaat Bagi Perusahaan

ISO 22000 adalah Sistem Manajemen keamanan pangan yang dapat diterapkan untuk setiap organisasi dalam rantai makanan dan pertanian-peternakan. Dengan Sertifikat ISO 22000 memungkinkan organisasi untuk menunjukan pelanggan mereka bahwa organisasi tersebut menetapkan sistem manajemen keamanan pangan. Hal ini dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan terhadap produk makanan dan minuman yang di produksi.

Adapun Manfaat ISO 22000 adalah :

1. Menjamin keamanan produk yang dihasilkan industri
2. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
3. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
5. Menjamin sistem perbaikan yang berkesinambungan

Berikut beberapa Manfaat ISO 22000 Bagi Perusahaan

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Syarat dalam Membuat Atau Mendirikan CV

Setelah memahami apa itu CV seperti yang dijelaskan di atas, artikel ini akan membahas prosedur dan persyaratan untuk membuat CV. Seperti yang sudah dijelaskan diatas CV bukan badan hukum seperti PT. CV tidak memiliki aset sendiri. CV juga memiliki keunikan, karena bisa dibuat oleh minimal 2 orang yang masing-masing merupakan sekutu aktif sekaligus sekutu pasif. 

Selain itu, terkait permodalan CV, tidak ada akta pendirian terkait pengangkatan CV. Hal ini dikarenakan ketidakpastian pemisahan aset CV dari aset pengusaha. Dengan cara ini, sekutu harus membuat semacam kesepakatan atau pengaturan untuk mengaturnya.

Bagi Anda yang ingin menyiapkan, berikut adalah persyaratan dalam cara mendirikan CV

  1. Pendiri perusahaan ini minimal terdiri dari 2 (dua) orang, selanjutnya disebut Peserta Aktif dan Pasif. 
  2. Akta notaris dalam bahasa Indonesia. 
  3. Pendiri CV harus warga negara Indonesia. 
  4. Kepemilikan 100% oleh pemilik bisnis lokal berarti partisipasi asing tidak diperbolehkan.

Selain persyaratan umum yang dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan saat mempersiapkan CV Anda. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Dokumen berupa e-KTP, NPWP, termasuk KK sekutu baik aktif maupun pasif. 
  2. Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha jika ada, jika bukan bukti persewaan atau dokumen pendukung sejenis. 
  3. Surat keterangan tempat tinggal dari pemilik toko jika lokasi akan disewakan.  Perlu di ketahui sejak berlakunya sistem zonasi usaha maka lokasi rumah tidak bisa di gunakan lagi sebagai tempat usaha. dan penyewaan ruko pun harus mengikuti zonasi usaha ada baiknya kamu mengecek lokasi zonasi usaha di Cek zonasi usaha berbayar melalui kami, hal itu bisa dilakukan oleh kami, bila lokasi anda tidak termasuk dalam zonasi usaha kamu bisa gunakan virtual office.
  4. Fotokopi tanda terima pajak. 
  5. IMB, jika bangunan itu milik Anda. 
  6. Foto lokasi perusahaan, di luar dan di dalam.

Itulah persyaratan dalam pembuatan atau pendirian badan usaha CV

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Jenis jenis sub bidang pada SBU

Perencanaan Arsitektur
NoKodeSub Bidang
1AR101 Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural
2AR102Jasa Desain Arsitektur
3AR103Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Gedung
4AR104Jasa Desain Interior
5AR105Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
Perencanaan Rekayasa
NoKodeSub Bidang
1RE101Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik
2RE102Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
3RE103Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
4RE104Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
5RE105Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan
6RE106Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi
7RE107Jasa Nasehat dan Konsultasi Jasa Rekayasa Konstruksi
8RE108Jasa Desain Rekayasa Lainnya
Perencanaan Penataan Ruang
NoKodeSub Bidang
1PR101Jasa Perencana dan Perancang Perkotaan
2PR102Jasa Perencana Wilayah
3PR103Jasa Perencana dan Perancang lingkungan bangunan dan lansekap
4PR104Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang
Pengawasan Arsitektur
NoKodeSub Bidang
1AR201Jasa Pengawas Administrasi Kontrak
Pengawasan Rekayasa
NoKodeSub Bidang
1RE201Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
2RE202Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
3RE203Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
4RE204Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Proses dan Fasilitas Industri
Pengawasan Penataan Ruang
NoKodeSub Bidang
1PR201Jasa Pengawas dan Pengendali Penataan Ruang
Konsultansi Spesialis
NoKodeSub Bidang
1SP301Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika
2SP302Jasa Survey Bawah Tanah
3SP303Jasa Survey Permikaan Tanah
4SP304Jasa Survey Pembuatan Peta
5SP305Jasa Pengujian dan Analisa Komposisi dan Tingkat Kemurnian
6SP306Jasa Pengujian dan Analisa Parameter fisikal
7SP307Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal
8SP308Jasa Inspeksi Teknikal
Konsultansi Lainnya
NoKodeSub Bidang
1KL401Jasa Konsultansi Lingkungan
2KL402Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan
3KL403Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
4KL404Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
5KL405Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
6KL406Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya
7KL407Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan konstruksi proses dan fasilitas industrial
8KL408Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Sistem Kendali Lalu Lintas

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005

Perbedaan CV dan PT

CV merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschap yang merupakan istilah bahasa Belanda yang disebut dengan persekutuan komanditer.

CV adalah badan usaha yang dibangun oleh dua orang atau lebih untuk terciptanya tujuan bisnis dengan peran dan tingkat keterlibatan berbeda antara orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Tingkat keterlibatan yang dimaksud adalah pihak satu mempercayakan uang atau barang kepada pihak yang menjalankan perusahaan tersebut. Sehingga ada pihak aktif dan juga pasif.

Atas dasar pengertian ini CV juga disebut dengan usaha persekutuan terbatas yaitu ada sekutu aktif dan pasif.

Sedangkan PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1, Perseroan Terbatas adalah perusahaan berbadan hukum yang dibentuk dari persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya berbentuk saham.

Perusahaan dalam bentuk PT juga wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan.

Aset atau kekayaan pada usaha Perseroan Terbatas juga dipisah antara kekayaan pribadi dan pemegang saham.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa usaha PT dan CV memiliki perbedaan di antaranya adalah:

CVPT
Usaha tidak berbadan hukumUsaha berbadan hukum
Kepemilikan usaha merupakan pribadiKepemilikan usaha dibagi atas saham
Kekayaan merupakan kepemilikan pribadiKekayaan dibagi kepemilikan pribadi dan pemegang saham
Tidak ada modal minimalTerikat ketentuan modal minimal

Itulah perbedaan CV dengan PT.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005