Category Archives: SKA

Tips Lulus Ujian Sertifikat Kompetensi Kerja dan Mengenal SKK

Pekerja konstruksi perlu melalui beberapa tahapan untuk bisa memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja. Penerbitan SKK ini biasanya dilakukan oleh LSP atau badan-badan yang bekerja sama dengan lembaga tersebut.

Pekerja di bidang konstruksi tentu punya pilihan untuk menyewa perusahaan jasa pengurusan SKK. Namun, cara ini perlu dilakukan secara hati-hati karena tidak semua perusahaan jasa menerbitkan SKK yang valid dan diakui oleh LSP.

Sekilas Tentang Sertifikat Kompetensi Kerja
SKK adalah sertifikat kompetensi bagi yang harus dimiliki oleh pekerja di bidang konstruksi. Sertifikat ini berisi pembuktian terkait keterampilan maupun pengetahuan pekerja. Diterbitkan oleh LSP dengan pengawasan Kementerian PUPR sehingga keabsahannya terpercaya.

Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui oleh pekerja konstruksi saat mengurus SKK, yaitu:

Memenuhi semua dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, NPWP, pengalaman proyek, email, nomor aktif, dan pas foto terbaru.
Mendaftar untuk ujian kompetensi melalui web BNSP atau lembaga yang bekerja sama dengan BNSP
Mengikuti pelatihan sebelum ujian
Melakukan uji kompetensi SKK
Menunggu hasil pengumuman
Menerima SKK bagi peserta yang lulus ujian.
Tips Lulus Uji Kompetensi SKK
Semua pekerja di bidang konstruksi membutuhkan SKK. Tidak heran jika persaingan untuk memperoleh sertifikat ini cukup ketat. Beberapa tips lulus ujian Sertifikat Kompetensi Kerja berikut dapat dipelajari sebagai bentuk persiapan!

1. IKUT PERSIAPAN TES
BNSP biasanya menyelenggarakan persiapan bagi peserta ujian kompetensi SKK. Tes ini meliputi praktik dan teori sehingga akan sangat membantu Anda jika terlibat di dalamnya. Perbanyaklah latihan jauh-jauh hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

2. PILIH JASA PEMBUATAN SKK YANG KOMPETEN
Sebenarnya ada cara lain untuk mengurus SKK selain melalui web BNSP. Cobalah untuk menggunakan perusahaan jasa pembuatan SKK yang kompeten. Lebih bagus lagi jika perusahaan jasa tersebut menerbitkan SKK berstandar ISO 9001.

SKK berstandar ISO 9001 akan menjadi wadah pengembangan karier di bidang konstruksi yang lebih menjanjikan. Pekerja dapat melamar ke perusahaan konstruksi di berbagai negara, tidak terbatas Indonesia saja.

 

Kami adalah perusahaan jasa pengurusan Sertifikat Kompetensi Kerja yang menyediakan SKK bertaraf internasional. Sertifikat dari kami dijamin valid dan dapat digunakan untuk melamar kerja ataupun membangun badan usaha konstruksi!

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sebelum istilah SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dipakai saat ini, para penggiat pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA (Sertifikat Keahlian) & SKT (Sertifikat Keterampilan) penggunaannya telah berakhir hingga akhir tahun 2020 saja. Untuk saat ini sertifikat SKK ini menjadi pengganti SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR.

SKK Konstruksi diperlukan perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan tertentu dalam melakukan pekerjaan konstruksi. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tentunya salah satunya meliputi kepemilikan tenaga ahli konstruksi yang memadai, memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan konstruksi, serta memiliki peralatan dan fasilitas yang memadai untuk melakukan pekerjaan proyek.

Sertifikat SKK Konstruksi juga merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha). Tenaga Kerja yang memiliki SKK Konstruksi akan digunakan untuk: Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, tenaga ahli konstruksi harus melewati tahapan ujian asesmen yang diselenggarakan oleh LSP. Ujian asesmen ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga ahli dalam melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelayanan perihal uji kompetensi ini telah ditentukan berdasarkan SE (Surat Edaran) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor 21/SE/M/2021. Skema SKK Konstruksi yang bisa diambil mulai dari level Operator, Teknisi/Analis dan Tenaga Ahli.

Sertifikat SKK ini memiliki masa berlaku tertentu, yaitu 5 tahun. Setelah masa berlaku tersebut habis, perusahaan konstruksi harus mengajukan permohonan perpanjangan SKK Konstruksi tenaga ahlinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Untuk syarat dan info lebih lanjut dapat segera menghubungi Staff kami di 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PRASARANA DAN SARANA SISTEM PENGOLAHAN LIMBAH PADAT, CAIR, KBLI 42203 ( BS006 )

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah Domestik/ manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem Septic, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Termasuk limbah rumah sakit dan radioaktif.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi bangunan air limbah atau subklasifikasi bangunan persampahan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau subklasifikasi teknik persampahan.

Peralatan Utama

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas kecil adalah crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head . hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , video camcorder (handycam).

RELAKSASI PerMen PUPR No 8 Tahun 2022 untuk kelas Menengah, Besar dan BUJKA adalah vibro hammer, excavator, vibro roller, flat bed truck, mobile crane, pile driving machine, welding machine, bored pile machine, pipe jacking machine, horizontal directional drilling (HDD), pipe layer, hydrolic breaker, slurry pump.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI

KBLI 42206 Sub Klasifikasi BS009

Ruang : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Kecil : crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , hydraulic drilling machine , ponton material supply , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama Pada SBU Kelas Menengah, Besar dan BUJKA : excavator, motor grader, bulldozer, flat bed truck, crawler crane, pile driving machine, bored pile machine, horizontal directional drilling (HDD), floating crane, ponton, tug boat, pile hammer.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli 

sifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/
manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan Klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi
geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAH RAGA (BS016) KBLI 42918

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis,lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

Peralatan Utama SBU Kelas kecil ( Relaksasi,permen 8 tahun 2022  ) adalah baby roller , backhoe , crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Peralatan Utama SBU Kelas Menengah, Besar (PMA) & BUJKA : tower crane , truck crane DLL.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan atau klasifikasi arsitektur lanskap, iluminasi dan desain interior dan subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi plumbing dan pompa mekanik atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek atau subklasifikasi arsitektur lanskap.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

 

 

 

 

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI (BS015)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi tata lingkungan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi teknik air limbah atau subklasifikasi teknik perpipaan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN. KBLI 42916 (BS014)

 Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi sains dan rekayasa teknik dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi grouting atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi peledakan.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 3 kelas, Yaitu :

  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI, KBLI 42915 (BS013)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli : Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan lepas pantai atau subklasifikasi teknik mekanikal atau subklasifikasi keselamatan konstruksi atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN, KBLI 42913 (BS012)



.Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain

Peralatan Utama :  air compressor , Alat Berat Konstruksi, crawler crane , crew boat, forklift , formwork pier head , gantry launcher, generator set , hydraulic breaker , video camcorder (handycam).

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855


	

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN, KBLI 42912 (BS011)

Ruang Lingkup : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan pelabuhan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain. 

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli : Klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi bangunan pelabuhan atau subklasifikasi
sungai dan pantai atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi.

Klasifikasi SBU adalah umum sehingga memiliki 4 kelas, Yaitu :

  • Kelas Kecil : Kemampuan Keuangan minimal Rp 300.000.000, Tanpa Pengalaman
  • Kelas Menengah : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 2.500.000.000
  • Kelas Besar/PMA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 50.000.000.000
  • Kelas BUJKA : Kemampuan Keuangan minimal Rp 35.000.000.000, Pengalaman Proyek Minimal Rp 100.000.000.000

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855