Tag Archives: SBU Konstruksi

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER, DAN UNDERPASS

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu

concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, wheel loader, vibro roller, welding set, excavator, mobile crane, air compressor, jack hammer.
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck
Klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi mekanikal dan subklasifikasi jembatan atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi teknik lifting.
6 5 Teknisi Geoteknik, Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan
Jembatan Rangka Baja Standar, Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Utama,
Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar Madya, Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Madya, Teknisi Sondir Madya, Teknisi Geoteknik Madya, Teknisi Survei Terestris,
7 6 Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan/Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Pengukuruan Jalan Teknisi Geoteknik, Surveyor Terestris, Surveyor Rekayasa, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan
Jembatan Rangka Baja Standar, Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Utama,
8 7 Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan/Ahli Madya Perencana Pondasi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan/Ahli Muda Perencana Pondasi/Ahli Muda Pengukuruan Jalan
9 9 Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan/Ahli Rehabilitasi Jembatan/Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung/Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan/Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja/Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan/Ahli Rehabilitasi Jembatan/Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung/Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan/Ahli Geoteknik/Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi/Ahli Utama Perencanaan Pondasi

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN (BS001) Kode KBLI 42101

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup KBLI 42101 (BS001) : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang.

Peralatan Utama

Peralatan untuk KBLI 42101 (BS001) adalah baby roller, tamping rammer, asphalt sprayer, dump truck, jack hammer, generator set, concrete mixer, air compressor, asphalt distributor, water tank truck, mesin aplikator marka jalan. Minimal mempunyai 1 Peralatan untuk SBU kelas (kualifikasi) Kecil.

Peralatan untuk KBLI 42101 (BS001) Kualifikasi Menengah, Besar dan BUJKA antara lain : concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, vibro roller, asphalt finisher, pneumatic tire roller, tandem roller, mobile crane, road milling machine, soil stabilizer, pulvi mixer, power shovel, rail crane, ballast tamper, water tank truck, concrete paver.

SBU Kualifikasi Menengah Minimal Mempunyai alat 2, SBU Kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan SBU Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 Alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk Tenaga Ahli

Klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi jalan atau subklasifikasi landasan udara.

Jabatan Kerja

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Kecil diantaranya : Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton, Minimal  SKK level 6.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Kecil minimal Level 5 diantaranta : Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Madya.

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Menengah, minimal SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Teknik Jalan, Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan, Ahli Muda Keselamatan Jalan, Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Pengawasan Teknis Jalan.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Menengah minimal Level 6 diantaranta : Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton.

Jabatan kerja untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) Kualifikasi Besar, minimal SKK level 8 diantaranya : Ahli Madya Teknik Jalan, Ahli Madya Keselamatan Jalan, Ahli Madya Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan.

Jabatan Kerja untuk menjadi Penanggung jawab SubKlasifikasi (PJSK) Kualifikasi Besar minimal Level 7 diantaranta : Ahli Muda Teknik Jalan, Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan, Ahli Muda Keselamatan Jalan, Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan, Pengawasan Teknis Jalan.

Jabatan kerja untuk PJT & PJSK Kualifikasi BUJKA (KP), minimal SKK level 9 diantaranya : Ahli Utama Teknik Jalan, Ahli Keselamatan Jalan, Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

Penjualan Tahunan & Kemampuan Keuangan

Kualifikasi Kecil Penjualan Tahunan < 2,5 M dan Kemampuan Keuangan  > 300.000.000.

Kualifikasi Menengah  Penjualan Tahunan > 2,5 M dan Kemampuan Keuangan  > 2 M.

Kualifikasi Besar Penjualan Tahunan > 50 M dan Kemampuan Keuangan  > 25 M.

Kualifikasi BUJKA (KP) Penjualan Tahunan > 100 M dan Kemampuan Keuangan  >  35M.

 

Silakan Hubungi kami Segera, Kami Melayani dengan sigap dan memproses dengan cepat.

Untuk informasi lebih lanjut : Telepon / WA : 0815-8544-3855

Untuk Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG LAINNYA, Kode KBLI 41019 (BG009)

Ruang Lingkup 41019 (BG009)

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/ daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya.

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG PENGINAPAN (BG007) Kode KBLI 41017

Ruang Lingkup 41017 (BG007)

Ruang Lingkup KBLI 41017 (BG007) :  Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, Pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. 

Peralatan Utama

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Kecil (kelas Kecil) meliputi : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. minimal mempunyai 1 alat.

Peralatan Utama untuk Kualifikasi Menengah (kelas Menengah), Kualifikasi Besar dan kualifikasi BUJKA meliputi : ower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Untuk Kualifikasi Menengah minimal mempunyai alat 2 alat, untuk kualifikasi Besar minimal mempunyai 3 alat dan Untuk Kualifikasi BUJKA minimal mempunyai 5 alat.

Klasifikasi dan Sub Klasifiksi untuk tenaga ahli

Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja ( JabKer)

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi kecil Minimal Level 6, Jabatan Kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi kecil minimal level 5, Jabatan kerja untuk SKK level 5 diantaranya : Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi menengah Minimal Level 7, Jabatan Kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Menengah minimal level 6, Jabatan kerja untuk SKK level 6 diantaranya : Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung, Supervisor Perawatan Gedung Bertingkat Utama, Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi Besar/ PMA Minimal Level 8, Jabatan Kerja untuk SKK level 8 diantaranya : Ahli madya teknik bangunan gedung, Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Arsitek Madya.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi Besar/PMA minimal level 7, Jabatan kerja untuk SKK level 7 diantaranya : Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung, Manajer pengelolaan Bangunan Gedung, Asisten Arsitek.

Jabatan kerja Untuk PJT ( Penanggung Jawab Teknik ) Kualifikasi BUJKA Minimal Level 9, Jabatan Kerja untuk SKK level 9 diantaranya : Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Jabatan Kerja untuk Penggung jawab Subklasifikasi (PJSK) kualifikasi BUJKA minimal level 9, Jabatan kerja untuk SKK level 9 diantaranya: Ahli Teknik Bangunan Gedung , Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, Ahli Perawatan Bangunan Gedung , Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar), Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung , Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau, Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan Untuk Kualifikasi Kecil adalah minimal 300.000.000 dan penjualan tahunan kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Menengah adalah Minimal 2M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi Besar /PMA adalah 25M, dan Penjualan Tahunan Lebih dari 50M.

Kemampuan Keuangan untuk Kualifikasi BUJKA adalah 35M dan penjualan Tahunan lebih dari 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

SBU Spesialis itu apa sih? Nah, SBU Spesialis adalah Sertifikat Badan Usaha yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan lain-lain.

Sebenarnya hal ini masih berkaitan dengan keuntungannya sudah memiliki Sertifikat Badan Usaha, yakni dapat mengambil proyek besar. Dimana dalam sebuah proyek besar, Sertifikat Badan Usaha yang spesifik dengan bidang tertentu sangatlah dibutuhkan untuk proyek tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi adalah Sertifikat yang harus di miliki oleh badan usaha konstruksi agar dapat badan usaha dapat beroperasi dalam mengerjakan konstruksi di indonesia.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi adalah Sertifikat yang harus dimiliki badan usaha agar badan usaha tersebut dapat memperoses izin – izin lain yang terkait dengan bidang konstruksi tersebut.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi diperlukan badan usaha untuk badan usaha agar tidak di potong pph yang terlalu besar, sesuai dengan peraturan menteri keuangan.