Category Archives: Safaya Delima

KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN, kode KBLI 41012 (BG002)

Konstruksi Gedung Perkantoran dengan Kode KBLI 41012, Kode Sub Klasifikasi BG002.

Ruang Lingkup BG002 adalah Kelompok ini mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Kualifikasi nya ada 4 diantaranya : Kecil, Menengah, Besar dan BUJKA.

Peralatan Utama

Peralatan Utama pada Kelas Kecil / Kualifikasi Kecil adalah concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up. Jumalah alat minimal satu (1).

Peralatan Utama pada Kelas Menengah dan Besar / Kualifikasi Menengah dan Besar adalah ower crane, truck crane, oncrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Jumlah peralatan Kualifukasi menengah minimal 2 dan jumlah peralatan kualifikasi besar BUJKN/ PMA adalah minimal 3 dan kualifikasi BUJKA, jumlah minimal alat 5.

klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli untuk KBLI 41012 (BG002) adalah Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Kecil minimal SKA/ SKK Level 6 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Kecil minimal SKA/ SKK Level 5 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Madya/Pelaksana Lapangan, Pekerjaan Gedung Madya/Pengawas Pekerjaan, Struktur Bangunan Gedung Madya.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Menengah minimal SKA/ SKK Level 7 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek .

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Menengah minimal SKA/ SKK Level 6 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan, Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan, Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU kelas Besar minimal SKA/ SKK Level 8 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli madya teknik bangunan gedung/Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung/Arsitek Madya.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU Kelas Besar minimal SKA/ SKK Level 7 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU BUJKA minimal SKA/ SKK Level 9 untuk menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama.

Jabatan kerja untuk Kualifikasi SBU BUJKA minimal SKA/ SKK Level 9 untuk menjadi Penanggung Jawab Sub Klasifikasi ( PJSK), diantara jabatan kerja yang bisa di pilih :

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama.

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Kecil Minimal 300.000.000, Penjualan Tahunannya kurang dari 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Menengah Minimal 2M, Penjualan Tahunannya lebih 2,5M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU Kelas Besar Minimal 25M, Penjualan Tahunannya lebih 50M.

Kemampuan Keuangan untuk SBU BUJKA Minimal 35M, Penjualan Tahunannya lebih 100M.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN (BG001) KBLI 41011

Ruang Lingkup adalah pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan Kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.

Kode KBLI 41011, Kode Sub Klasifikasi BG001, Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Hunian.

Peralatan Utama adalah

Kualifikasi Kecil : concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up

Kualifikasi Menengah : tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump,

Kualifikasi Besar dan BUJKA : vibro hammer, generator set, excavator, motor rader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed

  1. Kualifikasi Kecil,
  2. Kualifikasi Menengah,
  3. Kualifikasi Besar
  4. Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing ( BUJKA)

Jumalah Unit Peralatan

Jumlah Unit Peralatan untuk Kelas Kecil ( Kualifikasi Kecil ) adalah minimal satu (1)

Jumlah unit peralatan untuk kelas Menengah [ kualifikasi menengah ] adalah minimal dua (2)

Jumlah unit peralatan untuk kelas Besar [ kualifikasi Besar] adalah minimal tiga (3)

Jumlah unit peralatan untuk kelas BUJKA [ kualifikasi BUJKA ] adalah minimal Lima (5)

Klasifikasi dan sub klasifiksi untuk tenaga ahli untuk KBLI 41011 (BG001) adalah Klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Jabatan Kerja

Kualifikasi Kecil Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek

Kualifikasi Menengah Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek

Kualifikasi Besar Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli madya teknik bangunan gedung/Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung/Arsitek Madya

Kualifikasi BUJKA Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama

Kualifikasi Kecil Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Madya/Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Madya/Pengawas Pekerjaan
Struktur Bangunan Gedung Madya

Kualifikasi Menengah Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Manajer Lapangan, Pelaksanaan Pekerjaan
Gedung/Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung/Supervisor Perawatan
Gedung Bertingkat Utama/Asisten Pemula Arsitek

Kualifikasi Besar Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung / Manajer pengelolaan Bangunan Gedung/Asisten Arsitek

Kualifikasi BUJKA Jabatan Kerja Tenaga Ahli : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)

Ahli Teknik Bangunan Gedung / Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung / Ahli Perawatan Bangunan Gedung / Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) / Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung /Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau/Arsitek Utama

Kemampuan Keuangan

Kemampuan Keuangan kelas kecil adalah 300.000.000

Kemampuan Keuangan kelas Menengah adalah 2M

Kemampuan Keuangan Kelas Besar adalah 25M

Kemampuan Keuangan BUJKA adalah 35M

Penjualan Tahunan

Penjualan Tahunan kelas kecil : > 2,5M

Penjualan Tahuan Kelas Menengah : < 2,5M

Penjualan Tahunan Kelas Besar : 50M

Penjualan Tahunan BUJKA : 100M

 

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) LPJK PUPR

Jika anda seorang Ahli atau Asesi yang sedang ingin membuat SKA (Sertifikat Keahlian), SKT (Sertifikat Keterampilan), atau yang sekarang disebut SKK ( Sertifikat Kompetensi Kerja) Jasa Konstruksi, maka Setiap Asesi atau pemohon sertifikasi tersebut, harus mengikuti asesmen terlebih dahulu oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Mulai dari Asesmen data, Asesmen Uji Kompetensi Teori dan Uji Kompetensi Wawancara, terkait dengan jabatan kerja (JabKer) yang ingin diambil.

Setiap pemohon atau Asesi wajib hadir untuk mengikuti setiap sesi yang berlangsung, dengan begitu sertifikasi dapat berjalan dengan lancar, menjadikan Asesi menjadi Kompeten dan dapat menyelesaikan kompetensi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU BG001 adalah milik dari klasifikas Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel, berikut ini adalah informasinya :

  • Klasifikasi SBU : Bangunan Gedung
  • Kode SBU : BG001
  • Sub bidang SBU : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel
  • Lingkup Pekerjaan SBU Kode BG001 Instalasi Bangunan Gedung  : BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Sertifikasi ISO 27001

ISO 27001  merupakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau yang lebih dikenal dengan Information Security Management System (ISMS).

Standar ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengedepankan keamanan informasi suatu lembaga atau perusahaan. Hal ini bertujuan agar organisasi perusahaan dapat menjaga kerahasiaan, ketersediaan informasi dan menjaga intergritas.

Standar ini bersifat independen terhadap produk teknologi informasi, mensyaratkan penggunaan pendekatan manajemen berbasis risiko, dan dirancang untuk menjamin agar kontrol-kontrol keamanan yang dipilih, mampu melindungi aset informasi dari berbagai risiko, dan memberi keyakinan tingkat keamanan bagi pihak yang berkepentingan.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

ISO 45001  merupakan standar yang bertujuan agar suatu organisasi perusahaan mampu meningkatkan konsistensi global, memberikan rasa aman di lingkungan kerja, dan memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan para pekerja.

ISO 45001 akan menggantikan OHSAS 18001 yang akan ditarik dengan dipublikasikannya ISO 45001:2018.

Standar ISO 45001 akan mendorong suatu organisasi perusahaan untuk mengembangkan proses sistematis yang mengingat konteksnya jauh lebih luas.

Dengan begitu organisasi perusahaan yang menerapkan standar ISO 45001 akan mempertimbangkan segala risiko yang terjadi, peluang apa saja yang akan didapat, persyaratan hukum, dan masih banyak lagi.

Ketika standar ISO 45001 terlaksana, dengan sendirinya akan terbentuknya K3 secara kokoh pada inti organisasi guna memperbaiki kinerja K3.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

ISO 9001 merupakan standar internasional yang dibuat pada tahun 2000, yang bertujuan dalam hal manajemen kualitas.

Dengan adanya standar ISO 9001, organisasi perusahaan diwajibkan untuk menetapkan rencana, menerapkan proses pengukuran, pemantauan, analisis, dan peningkatan yang diperlukan agar mendapatkan produk yang sesuai.

Salah satu hal penting dari standar ISO 9001 adalah proses dan kepuasaan pelanggan. Organisasi perusahaan harus memenuhi dan melampaui kepuasaan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, pelayanan dan kinerja.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Apa itu sertifikasi ISO 9001?

ISO 9001 adalah standar sistem manajemen mutu yang paling dikenal di dunia, yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO).

ISO 9001 membantu organisasi menerapkan proses yang jelas dan berulang untuk mempertahankan layanan berkualitas bagi pelanggan mereka setiap saat.

Mencapai akreditasi ISO 9001 akan membantu Anda membangun Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang akan membantu Anda meningkatkan produktivitas, memenangkan bisnis baru, dan menghemat uang.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855

Sehubungan dengan libur tahun baru 2023 maka P3SM mengumumkan informasi terkait sebagai berikut :

  1. Sehubungan dengan libur tahun baru 2023 maka proses Sertifikasi Konstruksi tetap berjalan dengan catatan sebagi berikut :

Sertifikasi SKK

  1. Permohonan SKK yang masuk dan sudah melakukan pembayaran sampai tanggal 22 Desember 2022, akan mendapatkan penjadwalan Asesmen terakhir pada tanggal 26 Desember, untuk Pelaksanaan asesmen dilakukan terakhir pada tanggal 28 Desember 2022.
    1. Permohonan SKK yang masuk dan sudah melakukan pembayaran setelah tanggal 22 Desember 2022, akan dibuatkan penjadwalan asesmen di awal tahun 2023
    1. Untuk permohonan Reschedule disesuaikan dengan kedua point diatas

Sertifikasi SBU

Permohonan SBU yang masuk dan sudah melakukan pembayaran sampai tanggal 29 Desember 2022 akan tetap diproses

Keuntungan Memiliki SBU Adalah

Ada beberapa hal yang menguntungkan dengan membuat SBU untuk perusahaan Anda. Beberapa hal tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1. Dipercaya Klien

Sebagai klien, adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan Anda sebelum memberikan sebuah proyek. Nah, dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.

2. Dapat mengambil proyek Raksasa

Ya, siapa yang tidak ingin ditunjuk menjadi vendor untuk mega proyek? Proyek-proyek besar yang biasanya diadakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa diambil oleh sembarang vendor. Perusahaan yang akan mengambil proyek tersebut haruslah memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : safayadelima@gmail.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855