Pricelist ISO UKAS-IAF 2022 Safaya Delima

Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 0815-8544-3855
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”, yaitu untuk pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.
Permen ini terdiri dari 6 bab, yaitu:
Permen ini memiliki 6 lampiran yaitu
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
Manajemen K3 – SMK 3 Menurut PER.05/MEN/1996 pasal 1, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, dan sumber daya yang dibutuhkan selaku pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
DIlansir dari situs resminya ILO atau yang memiliki singkatan International Labour Organization juga memberikan tanggapan tentang definisi dari sistem ini. Yaitu SMK3 adalah sebuah ilmu yang memiliki tujuan untuk mengantisipasi dan mengevaluasi berbagai potensi bahaya. Dan juga memiliki fungsi yang lain seperti. SMK3 adalah sistem yang dapat dijadikan sebagai pengendali sebuah bahaya yang mungkin timbul pada lingkungan kerja dan berpotensi mengganggu kesejahteraan para pekerja. Ga Cuman itu Saja SMK3 konstruksi juga ditujukan bagi yang mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Manajemen K3 memiliki beberapa manfaat sebagai berikut :
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
Terdapat lima manfaat bisnis yang bisa dicapai perusahaan apabila menerapkan ISO 27001, antara lain:
Jika perusahaan Anda punya sertifikasi ISO 27001, itu artinya sebuah perusahaan Anda telah menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan informasi.
Selain itu, perusahaan Anda juga dianggap telah sesuai dengan peraturan hukum dan undang-undang yang berlaku dalam suatu negara.
Sebagai contoh pada UU ITE dan Permen Kominfo no 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
Ketika perusahaan Anda punya sertifikasi ISO 27001, sedangkan pesaing tidak, maka hal ini bisa menjadi poin lebih.
Sebab, kepemilikan ISO 27001 ini bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan Anda, khususnya pelanggan yang sangat aware dengan keamanan informasi mereka.
Dengan ISO 27001, akan memberi competitive advantage atau nilai tambah bagi perusahaan Anda. Hal tersebut akan memberi pengaruh positif pada citra perusahaan, nilai, serta memberi persepsi yang baik bagi perusahaan dari pihak lain.
Kepemilikan ISO 27001 menjadi bukti bahwa perusahaan Anda telah siap untuk mencegah adanya insiden keamanan yang bisa mengeluarkan biaya tersebut.
Dengan mencegahnya, perusahaan Anda akan menghemat banyak uang. Kemudian yang paling menarik dari semuanya adalah biaya investasi ISO 27001 jauh lebih kecil jika dibandingkan penghematan yang akan diraih perusahaan.
Umumnya, jika perusahaan Anda tumbuh dengan cepat, maka tidak akan punya waktu untuk berhenti dan mendefinisikan proses serta prosedur yang berlaku.
Lantas apa konsekuensinya? Sangat sering karyawan menjadi tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan, dan oleh siapa.
Dengan diterapkannya ISO 27001 dalam perusahaan Anda, maka bisa membantu menyelesaikan situasi-situasi seperti itu.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.
Dengan memiliki sertifikasi di bidang ini, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa.
Untuk dapat menerapkannya secara efektif, perusahaan perlu menyiapkan beberapa komponen.
Pertama adalah panduan sistem. Pada panduan ini terdapat filosofi dasar terkait definisi penyuapan yang dipahami oleh perusahaan, termasuk ruang lingkup di mana sistem anti suap ini dijalankan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Komponen kedua yang tak kalah pentingnya adalah pedoman wistleblowing system. Sistem ini merupakan mesin yang menghidupi kinerja anti suap secara keseluruhan.
Mekanisme wistleblowing merujuk pada upaya untuk mengidentifikasi risiko penyuapan sejak dini berikut bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan kepada pihak-pihak pelapor.
Komponen ketiga adalah prosedur sistem manajemen anti suap. Dalam dokumen prosedur ini, hal yang menjadi penekanan adalah bentuk-bentuk gratifikasi yang tidak ditoleransi berikut prinsip yang wajib dijalankan oleh unit pengendali gratifikasi, mulai dari prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, kemanfaatan, kepentingan umum hingga prinsip independensi dan perlindungan bagi pelapor.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
(Source: Kontan.co.id – Jakarta)
Dokumen Wajib ( Mandatory )
Dokumen Tidak wajib ( Necessary )
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
Diberitahukan kami akan tutup dalam rangka cuti bersama hari raya mulai tanggal 29-6 Mei 2022.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
ISO 22000:2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000: 2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan. Penting bagi organisasi yang terlibat dalam rantai pasokan makanan untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses dan produk mereka aman mengingat makanan yang tidak aman dapat memberikan konsekuensi kesehatan yang berat.
Banyaknya produk makanan yang diproduksi dan didistribusikan lintas negara, menyoroti perlunya standar global untuk manajemen keamanan pangan. ISO 22000 memenuhi kebutuhan ini dengan memberikan pedoman yang dapat diikuti organisasi untuk membantu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya yang terkait dengan keamanan pangan.
ISO 22000 memberikan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan dan menetapkan persyaratan apa yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Industri yang menggunakan ISO 22000 dapat memperoleh sertifikasi sesuai standar.
ISO 22000 mencakup proses bisnis dari organisasi di seluruh rantai makanan, mulai dari pertanian hingga makanan dikonsumsi oleh konsumen. Standar ini dirancang untuk memastikan persaingan yang adil dan menyediakan komunikasi di dalam dan di antara organisasi di sepanjang rantai makanan.
Standar ini menggabungkan dan melengkapi unsur-unsur utama ISO 9001, standar untuk sistem manajemen mutu, serta hazard analysis and critical control points (HACCP), pendekatan preventif untuk keamanan pangan.
Standar ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengembangkan, menerapkan, memantau dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan, atau Food Safety Management System (FSMS), dalam konteks risiko bisnis secara keseluruhan. Untuk mematuhi standar, bisnis harus memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan terkait keamanan pangan yang berlaku.
Standar ISO 22000 ini membantu organisasi dalam aspek operasi mereka, seperti keamanan pangan, pengendalian bahaya, rantai pasokan mereka, HACCP, bisnis mereka strategi dan penelusuran makanan.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
Sertifikat Keahlian Kerja atau SKA merupakan hal yang cukup penting bagi Anda yang sedang berkecimpung di bidang jasa konstruksi atau sebagainya. Sertifikat yang satu ini merupakan sertifikat yang menjadi bukti kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Hal ini agar bisa ditetapkan menjadi Penanggung Jawab Teknik atau Penanggung Jawab Bidang.
SKA juga dapat diartkan sebagai sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Biasanya, sertifikat yang satu ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu. Hingga pada saat ini terdapat sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang konstruksi. Misalnya Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan Konstruksi.
Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) merupakan sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi seseorang berdasarkan keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor). Sertifikat ini pada umumnya harus dimiliki untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
SBU merupakan sebuah bukti sebagai pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi, usaha jasa perencana konstruksi, dan/atau jasa pengawas konstruksi (konsultan). Hal itu berguna sebagai perwujudan hasil sertifikasi juga registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
SIUJK merupakan surat izin usaha yang dikeluarkan Pemda (Pemeritah Daerah) kepada suatu perusahaan jasa konstruksi supaya dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).
Sebetulnya keberadaan ISO dalam bidang konstruksi sendiri tidak sepenting sertifikat lainnya. Akan tetapi, sertifikat yang satu ini akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jasa konstruksi dalam memfasilitasi perusahaan untuk standarisasi pada tingkat internasional.
Alasan mengapa sebuah perusahaan konstruksi harus memiliki ISO, yaitu untuk menerapkan standar-standar dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan, temasuk perusahaan jasa konstruksi.
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005
ISO / IEC 17025: 2017 merupakan standar ISO yang digunakan oleh Laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Di sebagian negara-negara besar, ISO/IEC 17025 adalah standar akreditasi untuk dianggap kompeten secara teknis. Dalam banyak kasus, pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Pada mulanya ISO / IEC 17025 dikeluarkan oleh Lembaga Standarisasi Internasional pada tahun 1999. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO / IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Keuntungan dalam penerapan ISO / IEC 17025: 2017, antara lain :
Untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Email : cvsafayadelima@yahoo.com atau Telepon / WA : 081233009005